EFEKTIVITAS PASAL 27 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1996 TENTANG HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK PAKAI ATAS TANAH DALAM PERSOALAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU HAK GUNA BANGUNAN

Isi Artikel Utama

Carrin Finerly
Mella Ismelina F.R.

Abstrak

Holders of land in the form of Building Rights Title may be owned by Indonesian Citizens and legal entities established under Indonesian law and domiciled in Indonesia. The Term of Use of Building Rights Title is granted for the first time for 30 years and may extend to a maximum of 20 years. The extension of the Building Rights set forth in Art 27 paragraph (1) of Government Regulation Number 40 Year 1996 on the Right of Exploitation, the Right of Building and the Right of Use of Land/PP 40/1996 may be filed by the rights holder no later than 2 years before the expiry of the Building Rights Period and in Art 41 of Regulation of State Minister for Agrarian Affairs/Head of the National Land Affairs Agency Number 9 Year 1999 on Procedure for Granting and Nullifying Right to State Land and Management Right may be filed within a period of 2 years prior to the expiry of the Building Rights period. According to lex superior derogate the inferiori principle the application for extension of Building Rights should be made in accordance with Art 27 paragraph (1) of PP 40/1996. Type of research is empirical legal research with data collection techniques by literature study and interviews to the Land Office in Central Jakarta. The conclusion of this paper is that holders of Building Rights whenever can extend their rights and no consequences made to whom filed extensions over the time limit in Art 27 paragraph (1) PP 40/1996.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Buku

Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum. Jakarta: Prenada Media Group, 2015.

Ansori, Lutfil. Pengujian Peraturan Perundang-undangan. Malang: Setara Press, 2018.

Asshiddiqie, Jimly. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Bruggink, J.J.H. (Alih Bahasa : B. Arief Sidharta). Refleksi Tentang Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.

Gunanegara. Mengenal Hukum Agraria & Real Estate Law. Jakarta: PT. Tatanusa, 2018.

Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya Jilid 1 Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Djambatan, 2008.

Hasni. Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah dalam Konteks UUPA-UUPR-UUPPLH Edisi Ketiga. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016.

Indrajaya, Rudi dan Rizkika Arkan Putera Indrajaya. Perubahan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik di Indonesia. Bandung: Nuansa Aulia, 2019.

Isnaeni, Diyan dan H. Suratman. Reforma Agraria Landreform dan Redistribusi Tanah di Indonesia. Malang: Intrans Publishing, 2018.

Kurniati, Nia. Hukum Agraria Sengketa Pertanahan Penyelesaian Melalui Arbitrase dalam Teori dan Praktik. Bandung: PT. Refika Aditama, 2016.

Kusumohamidjojo, Budiono. Teori Hukum Dilema Antara Hukum dan Kekuasaan Edisi 2. Bandung: Yrama Widya, 2019.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.

Panjaitan, Marojahan JS. Pembentukan dan Perubahan Undang-Undang Berdasarkan Teori, Praktek, dan UUD 1945. Bandung: Pustaka Reka Cipta, 2017.

Parlindungan, A.P. Hak Pengelolaan Menurut Sistem UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) Edisi Revisi. Bandung: CV. Mandar Maju, 2015.

Purnamasari, Irma Devita. Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer: Kiat-kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan. Bandung: Kaifa, 2010.

Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Perilaku. Jakarta: Kompas, 2009.

Redi, Ahmad. Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Rifai, Ahmad. Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Salfutra, Reko Dwi. Hukum Agraria Indonesia. Yogyakarta: Thafa Media, 2019.

Santoso, Urip. Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Depok: Kencana, 2017.

Santoso, Urip. Perolehan Hak Atas Tanah. Depok: Kencana, 2017.

Santoso, Urip. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.

Sembiring, Julius. Pengertian, Pengaturan dan Permasalahan Tanah Negara Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2018.

Setiawan, I Ketut Oka. Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Sibuea, Hotma Pardomuan dan Heryberthus Sukartono. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Krakatauw Book, 2009.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2006.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2018.

Supriadi. Hukum Agraria. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Taib, Mukhlis. Dinamika Perundang-undangan Di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2017.

Waskito dan Hadi Arnowo. Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang. Jakarta: Prenadamedia Group, 2018.

Peraturan Perundangan-undangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah

Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan

Internet

Anonim, “Teori Efektivitas”. https://abstrak.uns.ac.id/wisuda/upload/S351408019_bab2.pdf (5 Desember 2019).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, “Pemberian Hak Guna Bangunan Perorangan”. https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/StandarProsedur/moduleId/126318/itemName/Pemberian_Hak_Guna_Bangunan_Perorangan/controller/Item/action/Detail (28 April 2020).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, “Pemberian Hak Guna Bangunan Badan Hukum”. https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/StandarProsedur/moduleId/126318/itemName/Pemberian_Hak_Guna_Bangunan_Badan_Hukum/controller/Item/action/Detail (28 April 2020).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, “Pemberian Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai”. https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/StandarProsedur/moduleId/126318/itemName/Perpanjangan_Hak_Guna_Bangunan_Atau_Hak_Pakai/controller/Item/action/Detail (28 April 2020).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, “Pembaruan Hak Guna Bangunan Badan Hukum”. https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/StandarProsedur/moduleId/126318/itemName/Pembaruan_Hak_Guna_Bangunan_Badan_Hukum/controller/Item/action/Detail (28 April 2020).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, “Pembaruan Hak Guna Bangunan Perorangan”. https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/StandarProsedur/moduleId/126318/itemName/Pembaruan_Hak_Guna_Bangunan_Perorangan/controller/Item/action/Detail (28 April 2020).

Gembala, Putera, “Pengertian Efektivitas dan Efisiensi”. http://antarberita.blogspot.com/2013/09/pengertian-efektivitas-dan-efisiensi.html (4 Desember 2019).

Pramesti, Tri Jata Ayu, “Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia”.https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl4012/hierarki-peraturan-perundang undangan-di-indonesia/ (3 Juni 2020).

Shidarta dan Petrus Lakonawa, “Lex Specialis Derogat Legi Generali: Makna Dan Penggunaannya”. https://business-law.binus.ac.id/2018/03/03/lex-specialis-derogat-legi-generali/ (3 Juni 2020).

Unknown, “Pengertian Efektivitas dan Landasan Teori Efektivitas”. http://literaturbook.blogspot.com/2014/12/pengertian-efektivitas-dan-landasan.html (4 Desember 2019).

Kamus

S.S., Daryanto. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. (Surabaya: Apollo, 1998).

Skripsi, Jurnal

Agustina, Shinta. “Implementasi Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Dalam Sistem Peradilan Pidana,” Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 44, No. 4 (Oktober 2015): hlm. 504.

Ambika, Fhamilla Mur. “Pelaksanaan Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Yang Telah Habis Masa Berlakunya Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Di Kabupaten Sleman,” Jurnal Universitas Atma Jaya Yogyakarta, (2017): hlm. 2.

Atmaja, Tommy Surya. “Hambatan Dalam Pelaksanaan Peningkatan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Atas Kepemilikan Rumah Pada Perumnas 1 Di Kota Pontianak” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Tanjungpura, 2014.

Dhiba, Hana Farah. “Penerapan Asas Lex Superior Derogate Legi Inferiori (Asas Hierarki) Dan Asas Timbal Balik Dalam Pengambilan Keputusan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Pengantar Ilmu Hukum dan Keimigrasian (2019): hlm. 7.

Firdaus dan Donny Michael. “Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Atau Rancangan Peraturan Dari Lembaga Non Struktural Oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan,” Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 19, No. 3 (September 2019): hlm. 335.

Hermilani, Pemi. “Analisis Yuridis Terhadap Pembaharuan Hak Guna Bangunan Yang Sedang Menjadi Jaminan Kredit.” Tesis Magister Kenotariatan, Universitas Indonesia, 2012.

Huslan, Olivia Yanuari. “Tinjauan Yuridis Terhadap Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Di Atas Hak Pengelolaan.” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Hasanuddin, 2016.

Iksan, Ridwan. “Pelaksanaan Hak Guna Bangunan Di Daerah Bojonegoro Dan Beberapa Permasalahan Serta Penyelesaiannya.” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Airlangga, 1984.

Masykuri. “Efektivitas Hukum Penerapan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Terhadap Penebangan Liar (Illegal Logging) Di Kabupaten Kolaka Utara Propinsi Sulawesi Tenggara.” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Hasanuddin, 2013.

Mo’o, Sitti Rachmi Nadya. “Tata Cara Perpanjangan Dan Pembaharuan Hak Guna Bangunan Berdasarkan Pp. Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah,” Jurnal Lex Et Societatis, Vol. V, No. 7 (September 2017): hlm. 87.

Novita, Ria Ayu, Agung Basuki Prasetyo dan Suparno. “Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian (Tanah Kering) Di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo,” Diponegoro Law Journal, Vol. 6, No. 2 (2017): hlm. 4.

Novitasari, Sisilia. “Efektivitas Pasal 34 Huruf A Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/Pbi/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran Terhadap Pelarangan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Di Indonesia.” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2018.

Pujaningrum, Andina Dyah. “Konstruksi Hukum Pemberian Hak Guna Bangunan Di Atas Tanah Hak Milik Di Kabupaten Badung Bali.” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2010.

Purbandari. “Status Kepemilikan Rumah Susun Di Atas Hak Guna Bangunan Yang Melekat Di Atas Hak Pengelolaan (Tanah Komplek Bandara Kemayoran),” Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol. 1, No. 1 (Januari-April 2014): hlm. 27.

Puspitoningrum, Werdi Haswari. “Peningkatan Hak Guna Bangunan Yang Habis Masa Berlakunya Menjadi Hak Milik Atas Tanah,” Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, Vol. 2, No. 2 (Agustus 2018): hlm. 282.

Putra, Mudanton Tri. “Pelaksanaan Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Dalam Kaitannya Dengan Pembebanan Hak Tanggungan Di Kota Tangerang.” Tesis Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro, 2009.

Sanjaya, Haris. “Problematika Hak Preferen Piutang Pajak Dalam Perkara Kepailitan PT. Yinchenindo Mining Industry (Renvoi Prosedur Di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Di Mahkamah Agung).” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, 2019.

Yudho, Winarno dan Heri Tjandrasari. “Efektivitas Hukum dalam Masyarakat,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 17, No. 1 (1987): hlm. 58.

Zaeni, Ahmad. “Asas Lex Posteriori Derogat Legi Priori Dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding) Oleh Hakim (Studi Atas Pasal 20 A.B. dan Pasal 4(1) UU No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman).” Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2012.

Wawancara

Nurochman, Staff Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan di Kota Administratif Jakarta Pusat, Jakarta, 2 Juni 2020.

Pamungkas, Ardianto Reza, Legal staff di salah satu perusahaan properti di Jakarta, 2 Juni 2020.

R, Pemegang Hak Guna Bangunan, 2 Juni 2020.

X, Notaris dan PPAT Jakarta Utara, 13 Mei 2020.