ANALISIS KEKUATAN HUKUM ATAS PENGAMBILAN KEPUTUSAN DENGAN METODE CIRCULAR RESOLUTION PADA PERSEROAN TERBATAS
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Harahap, M Yahya. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Wahyuni, Grace. Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Sebagai Alat Bukti Yang Sah. Depok: Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2013.
Jurnal Online
Faisal, Fadlyna Ulfa, Abdullah Marlang, dan Oky Deviany, "Pelaksanaan Circular Resolution Pada Perseroan Terbatas." Universitas Hasanuddin.
Santoso, Johari. "Perseroan Terbatas sebagai Institusi Kegiatan Ekonomi yang Demokratis." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Volume 7, Nomor 15 (Desember 2000): 194-204, diakses tanggal 5 Mei 2021, doi: 10.20885/iustum.vol7.iss15.art15
Isfardiyana, Siti Hapsah. "Business Judgement Rule Oleh Direksi Perseroan." Jurnal Panorama Hukum, Volume 2, Nomor 1 (Juni 2017): 1-20, diakses tanggal 5 Mei 2021, doi: 10.21067/jph.v2i1.1752
Wibisono, Okky Maharani. "Analisis Yuridis Terhadap Keputusan Circular Resolution Rapat Umum Pemegang Saham Dalam Pemberhentian Direksi." Perspektif, Volume 23, Nomor 3 (September 2018): 133-141, diakses tanggal 6 Mei 2021, doi: 10.30742/perspektif.v23i3.640
Yuliadi, Anang, et. al. "Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yang Didasarkan Pada Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/PTS/Mj. PWN. Prov. DKIJakarta/XI/2018)." Indonesian Notary, Volume 1, Nomor 003 (2019). diakses tanggal 6 Mei 2021, doi: 2684-7310
Pahlefi. “Eksistensi RUPS sebagai Organ Perseroan Terkait Dengan Pasal 91 Undang-Undang Perseroan Terbatas.” Jurnal Ilmu Hukum, Volume 7, Nomor 2 (Oktober 2016), diakses tanggal 6 Mei 2021.
Yuwono, Muhammad Yusron. "Perkembangan Kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan Terbatas di Indonesia." NOTARIUS, Volume 8, Nomor 2 (September 2015): 207-235, diakses tanggal 7 Mei 2021, doi: 10.14710/nts.v8i2.10265
Oktarina, Rini, Muhammad Syaifuddin, dan Achmad Syarifudin. "Pengaturan Hukum Persetujuan Sirkuler lintas Negara Pemegang Saham PT PMA Dalam Perjanjian Kredit Notarial." Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, Volume 8, Nomor 2 (November 2019): 158-170, diakses tanggal 7 Mei 2021, doi: 10.28946/rpt.v%vi%i.392
Lubis, Tapi Masniari, Pieter E Latumenten, dan Widodo Suryadono. "Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Sebagai Dokumen Luar Negeri (Analisa Terhadap Dokumen Hukum PT X)." Universitas Indonesia (2019).
Makalah/ Paper/ Orasi Ilmiah
Cenggana, Livia. “Pengambilan Keputusan Dengan Metode Circular Resolution Dalam Perseroan Terbatas Sebagai Badan Hukum.” Makalah. Tidak Diterbitkan. Fakultas Hukum. Yogyakarta: Universitas Atmay Jaya Yogyakarta, 2016.
Sinaga, Surayya Azzuhra. “Keabsahan Circular Resolution Yang Diselenggarakan Pemegang Saham Tanpa Sepengetahuan Direksi Dalam Perseroan Terbatas.” Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Hukum. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2017.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer);
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Lampiran Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01 perihal Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah.
Website
Devita, Irma. “Rapat Umum Pemegang Saham” https://irmadevita.com/2007/rapat-umum-pemegang-saham-perseroan/. Diakses tanggal 6 Mei 2021.