JUAL TANAH BERDASARKAN DOKUMEN SERTIFIKAT TANAH

Main Article Content

Ridho Harry Setiawan
Hanafi Tanawijaya

Abstract

Land is one of the valuable assets whose existence can be used as long-term assets, long-term
investments and can be used as assets that can be inherited properly as long as the land has legal
land rights according to the applicable laws and regulations. Land is also the most basic source of
human livelihood, for example, to build a place to live or to be used as a source of livelihood. This
is in line with the fact that humans live and develop and carry out activities on land so that
whenever humans come into contact with land, in this case humans are also accustomed to buying
and selling land and doing so without having a letter. which do not have a strong legal basis so
that problems occur. How is legal protection for land rights holders with land certificate
documents? The research method used is normative juridical with a case approach and legislation
based on analytical studies that legal protection must be obtained by all legal subjects without any
dif erences.

Article Details

Section
Articles

References

DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

Sial, MP . Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Teori

dan Praktek . (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 1.

Harsono, Boedi . Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan

Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaan Jilid 1 Hukum

Pertanahan Nasional . (Jakarta : Universitas Trisakti. 2013), hal. 72.

Soekanto, Soerjono . Pengantar Penelitian Hukum , (Jakarta:

UI.Press, 1986), hlm. 132.

Mahmud Peter Marzuki, Riset Hukum, (Jakarta: Kencana Prenada

Media Group, 2013), hlm. 56

Saleng Abar , UU Pertambangan , (Yogyakarta: UII Press, 2004),

hlm. 53

Sitorus Oloan dan Nomadyawati, Hak atas Tanah dan Rumah

Susun,

(Jakarta: Dasamedia Utama, 1994), hal.7.

Soepomo, R. Sistem Hukum di Indonesia: Sebelum Perang Dunia

II, (jakarta: PT. Pradnya Paramita, 1991), hlm. 131

Kurniati, Nia ” Laporan Akhir Tim Studi Hukum Tentang

Pengelolaan Tanah Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat ”, Laporan Tim

Penilai Hukum, Januari 2012, hlm. 11.

AP Perlindungan, Komentar atas Undang-Undang Pokok Agraria,

(bandung: Alumni, 1986). hal.65.

_______ . . Parlindungan, Hak Pengelolaan Menurut Sistem

UUPA, (Bandung: Mandar Maju, 1989), hlm. 34.

Kartasapoetra.G, dkk, Hukum Tanah Jaminan Sukses

Pemanfaatan Lahan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991), hal.7.

Iskandar Mudakir Syah, Panduan Pengurusan Ijazah &

Penyelesaian

Sengketa Tanah, (Jakarta: Ilmu populer Bhuana, 2019). Kasus. 55.

HS Salim dan Erlies Septiana Nurbani, “ Penerapan Teori Hukum

dalam Skripsi dan Disertasi ”. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2017),

hlm. 260.

Ramelan Eman dkk, “ Perlindungan Hukum Bagi Konsumen

Pembeli

Rumah Susun / Strata Title / Unit Apartemen ”. (Yogyakarta: Aswaja

Pressindo, 2015), hlm. 43.

Mertokusumo Sudikno, Mengenal Hukum adalah Sebuah

Pengantar , (Yogyakarta: Liberty, 2007), hlm. 160

B. Peraturan Perundang - undangan

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun

tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Tambahan

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 2043) , Pasal 4

Ayat 1.

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945, Pasal 33 Ayat 3.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun

tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Tambahan

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 2043) , Pasal 16

Ayat 1.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24

Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Tambahan Lembaran Negara

Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3696) , Pasal 3.

Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun

tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria (Tambahan Lembaran

Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 2043) , Pasal 4 Ayat 1.

C. INTERNET

Anonim. “ Pengertian Database” . http://www.wordpress.com , 17

September 20 21 .

Tanah (Def 1, Def 3 dan Def 5) (nd). Dalam Kamus Besar Bahasa

Indonesia Online. Diakses melalui https://kbbi.web.id/tanah, 10 September

Benar, Tanah (dan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online.

Diakses

melalui https://kbbi.web.id/tanah, 10 September 2020

Departemen Penerangan dan Direktorat Jenderal Agraria,

Departemen Dalam Negeri, Pertahanan di Era Pembangunan Indonesia, (jakarta: Direktorat Jenderal Penerbitan, PPG Departemen Penerangan dan

Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam Negeri, 1982), hal.49.

D. WAWANCARA

Penulis, Wawancara dengan Pak Marwin selaku sekretaris desa

layu. Wawancara langsung. 14 Desember 2021. bertempat di kantor desa

Keciput, Kecamatan Sijuk, Belitung

Penulis, Wawancara dengan Febriyansah S.STP. sebagai camat.

Wawancara langsung. 14 Desember 2021. bertempat di kantor Kecamatan

Sijuk, Belitung

Penulis, Wawancara dengan Bapak Heriyanto SHMH as

pengacara. Wawancara langsung. 17 Desember 2021. bertempat di kantor

LBH Tanjung Pandan, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung