JUAL TANAH BERDASARKAN DOKUMEN SERTIFIKAT TANAH
Main Article Content
Abstract
Land is one of the valuable assets whose existence can be used as long-term assets, long-term
investments and can be used as assets that can be inherited properly as long as the land has legal
land rights according to the applicable laws and regulations. Land is also the most basic source of
human livelihood, for example, to build a place to live or to be used as a source of livelihood. This
is in line with the fact that humans live and develop and carry out activities on land so that
whenever humans come into contact with land, in this case humans are also accustomed to buying
and selling land and doing so without having a letter. which do not have a strong legal basis so
that problems occur. How is legal protection for land rights holders with land certificate
documents? The research method used is normative juridical with a case approach and legislation
based on analytical studies that legal protection must be obtained by all legal subjects without any
dif erences.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU
Sial, MP . Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Teori
dan Praktek . (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 1.
Harsono, Boedi . Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan
Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaan Jilid 1 Hukum
Pertanahan Nasional . (Jakarta : Universitas Trisakti. 2013), hal. 72.
Soekanto, Soerjono . Pengantar Penelitian Hukum , (Jakarta:
UI.Press, 1986), hlm. 132.
Mahmud Peter Marzuki, Riset Hukum, (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2013), hlm. 56
Saleng Abar , UU Pertambangan , (Yogyakarta: UII Press, 2004),
hlm. 53
Sitorus Oloan dan Nomadyawati, Hak atas Tanah dan Rumah
Susun,
(Jakarta: Dasamedia Utama, 1994), hal.7.
Soepomo, R. Sistem Hukum di Indonesia: Sebelum Perang Dunia
II, (jakarta: PT. Pradnya Paramita, 1991), hlm. 131
Kurniati, Nia ” Laporan Akhir Tim Studi Hukum Tentang
Pengelolaan Tanah Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat ”, Laporan Tim
Penilai Hukum, Januari 2012, hlm. 11.
AP Perlindungan, Komentar atas Undang-Undang Pokok Agraria,
(bandung: Alumni, 1986). hal.65.
_______ . . Parlindungan, Hak Pengelolaan Menurut Sistem
UUPA, (Bandung: Mandar Maju, 1989), hlm. 34.
Kartasapoetra.G, dkk, Hukum Tanah Jaminan Sukses
Pemanfaatan Lahan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991), hal.7.
Iskandar Mudakir Syah, Panduan Pengurusan Ijazah &
Penyelesaian
Sengketa Tanah, (Jakarta: Ilmu populer Bhuana, 2019). Kasus. 55.
HS Salim dan Erlies Septiana Nurbani, “ Penerapan Teori Hukum
dalam Skripsi dan Disertasi ”. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2017),
hlm. 260.
Ramelan Eman dkk, “ Perlindungan Hukum Bagi Konsumen
Pembeli
Rumah Susun / Strata Title / Unit Apartemen ”. (Yogyakarta: Aswaja
Pressindo, 2015), hlm. 43.
Mertokusumo Sudikno, Mengenal Hukum adalah Sebuah
Pengantar , (Yogyakarta: Liberty, 2007), hlm. 160
B. Peraturan Perundang - undangan
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 2043) , Pasal 4
Ayat 1.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Pasal 33 Ayat 3.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 2043) , Pasal 16
Ayat 1.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3696) , Pasal 3.
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 2043) , Pasal 4 Ayat 1.
C. INTERNET
Anonim. “ Pengertian Database” . http://www.wordpress.com , 17
September 20 21 .
Tanah (Def 1, Def 3 dan Def 5) (nd). Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia Online. Diakses melalui https://kbbi.web.id/tanah, 10 September
Benar, Tanah (dan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online.
Diakses
melalui https://kbbi.web.id/tanah, 10 September 2020
Departemen Penerangan dan Direktorat Jenderal Agraria,
Departemen Dalam Negeri, Pertahanan di Era Pembangunan Indonesia, (jakarta: Direktorat Jenderal Penerbitan, PPG Departemen Penerangan dan
Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam Negeri, 1982), hal.49.
D. WAWANCARA
Penulis, Wawancara dengan Pak Marwin selaku sekretaris desa
layu. Wawancara langsung. 14 Desember 2021. bertempat di kantor desa
Keciput, Kecamatan Sijuk, Belitung
Penulis, Wawancara dengan Febriyansah S.STP. sebagai camat.
Wawancara langsung. 14 Desember 2021. bertempat di kantor Kecamatan
Sijuk, Belitung
Penulis, Wawancara dengan Bapak Heriyanto SHMH as
pengacara. Wawancara langsung. 17 Desember 2021. bertempat di kantor
LBH Tanjung Pandan, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung