LEGALITAS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN PASCA MENINGGALNYA ISTRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI PENETAPAN NOMOR: 3043/PDT.G/2018/PA.BADG.)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Abd Somad, Hukum Islam Penormaan Syariah Dalam Dalam Hukum
Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2012), hal.258.
ABD. Shomad, Hukum Islam (Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum
Indonesia), (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010), hal.32.
Abdul Manan, 2006, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia,
Jakarta: Kencana, Hal. 39
Ahmad Azhar Basyir, Hukum Perkawinan Islam, (Yogyakarta:
Perpustakaan Hukum Universitas Islam Indonesia, 1989), hal.11.
Ahmad Azhar Basyir, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta, UII Press,
, Hal. 1
Ahmad Rofiq, Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta : Raja Grafindo, 1997),
hal.55.
Aloysiur Entah, R., Hukum Perdata (Suatu Perbandingan Ringkas),
(Yogykarta, Liberty, 1989), hal. 58.
Amir Nuruddin dan AA. Tarigan, Hukum Perdata Islam Di Indonesia Studi
Kritis Perkembangan Hukum Islam Dari Fikih, UU No. 1/1974
Sampai KHI, (Jakarta : Kencana, 2004), hal. 107.
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum,
Cetakan ke-1, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004, Hal. 47.
Beni Ahmad Saebani, et al, Perbandingan Hukum Perdata, (Bandung : CV
Pustaka Setia, 2016), hal.105.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka, 2005, Hal.712.
Djubaidah, Neng. 2010. Pencatatan Perkawinan & Perkawinan Tidak
Dicatat Menurut Hukum Tertulis Di Indonesia Dan Hukum Islam.
Jakarta: Sinar Grafika. Hal. 90
Harumiati Natadimaja, Hukum Perdata Mengenai Hukum Orang Dan
Hukum Benda, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2009), hal.7.
Kansil, C.T.S. et al, Modul Hukum Perdata, (Jakarta : Pradnya Paramita,
, hal.84.
Mohd. Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam Suatu Analisis Dari
Undang-undang
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif
dan Empiris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016), hal. 319.
Nasrul Umam Syafi?i dan Ufi Ulfiah, Ada Apa dengan Nikah Beda Agama?,
(Depok : Qultum Media, 2004), hal.22.
Pengadilan Agama Bandung, Indonesia, Penetapan Nomor:
/PDT.G/2018/PA.BADG. Perkawinan dan Kompilasi Hukum
Islam, Bina Aksara, Jakarta, 1990, Hlm. 45
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana Pranada
Media, 2010), hal. 225.
R. Soetojo Prawirohamidjojo dan Asis Safioedin, Hukum Orang dan
Keluarga, (Bandung: Alumni, 1986), hal. 331
Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di
Indonesia, (Jakarta : Sinar Grafika, 2006), hal.72.
Riduan Syahrani, Seluk beluk Asas-asas hukum perdata, (Banjarmasin : PT.
Alumni, 2006), Hal.12.
Rosnidar Sembiring, Hukum Keluarga (Harta-Harta Benda Dalam
Perkawinan), (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2016) hal.7.
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Perbandingan Hukum Perdata,
(Jakarta : PT Raja Grafindo, 2014), hal.75-76.
Shidarta, Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir,
(Bandung : Revika Aditama, 2006), hal.82-83.
Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan,
Yogyakarta, Liberty, 1982
Soerjono Soekanto, Pengatar Penelitian Hukum, Cetakan ke-3. Jakarta: UI
Press, 1986), Hal.132.
Tim Redaksi Nuansa Aulia, Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan, Bandung, Nuansa Aulia, 2012, Hal. 76
Wahbah al-Zuhaily, al-Figh al-Islami Wa Adillatuhu, Juz VII, Damsyiq:
Dar al-Fikr, 1989, Hal..29
Wahyuni Fatimah, Putusan Pembatalan Perkawinan karena Tidak Adanya
Izin Poligami, Repository Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin,
, Hal. 2
Zainuddin Ali, 2007. Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar
Grafika, Hal. 7.
Zainudin Ali, Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta : Sinar Grafika
Offset, 2012), hal.37.
B. Peraturan-peraturan
Indonesia., Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Indonesia., Kompilasi Hukum Islam.
Indonesia., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Indonesia., Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975
C. Website
Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Subjek Hukum Dalam KUHPer,
https://www.muisumut.com/blog/2019/09/30/subjek-hukum-dalam-kuhper/.
Diakses Pada Tanggal 1 Oktober 2020