PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA OBAT PELANGSING “RD PELANGSING” TANPA IZIN EDAR (Studi Putusan Nomor: 142/Pid.Sus/2020/Pn.Ktn)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. . Buku
Barasi,Mary E. At A Glance. Terjemahan Oleh Hermin Halim, Ilmu Gizi,
(Jakarta: Erlangga, 2007.)
Budiargo,Dian. Berkomunikasi Ala Net Generation. (Jakarta: PT Elex
Media Komputindo, 2015.)
Friedrich,Carl Joachim. Filsafat Hukum Perspektif Historis. (Bandung:
Nuansa dan Nusamedia, 2004.)
Hajar Widagdo,Haidi. “Kekerasan dalam Dunia Digital (Tinjauan Islam
Terhadap Perubahan Gaya Radikal di Era Digital)”. Jurnal Fikri. Vol. 2. Nomor 2.
Desember 2017. Hal. 437.
Ibrahim, Idi Subandi dan Hanif Suranto. Wanita dan Media : Konstruksi
Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. (Bandung : PT Rosdakarya,
)
Kansil,C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, (Jakarta:
Balai Pustaka, 1989.)
Miru,Ahmadi dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen.
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010.)
Nasution,A.Z. Konsumen dan Hukum {Tinjauan Sosial, Ekonomi dan
Hukum Pada perlindungan Konsumen Indonesia}. (Jakarta: Pustaka Sinar harapan,
)
Rahardjo,Satjipto. Ilmu Hukum. (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.)
Sasongko,Wahyu. Ketentuan-ketentuan Pokok Hukum Perlindungan
Konsumen. (Bandar Lampung: Unila, 2007.)
Santrock JW,Adolescence. Perkembangan Remaja. (New York: McGrawHill Education, 2014.) 15th Edition.
Santrock JW,Adolescence. Perkembangan Remaja. Cetakan ke-6. (Jakarta:
Erlangga, 2003.)
Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. (Jakarta: PT
Grasindo, 2006.)
Sidabalok,Janus. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. (Bandung:
Citra Aditya Bakti, 2006.)
Subandi Ibrahim,Idi. dan Hanif Suranto. Wanita dan Media: Konstruksi
Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. (Bandung: PT Rosdakarya,
)
TF,Cash. Cognitive-Behavioral Perspectives on Body Image.
(Encyclopedia of Body Image and Human Appearance, 2012.)
Van Apeldoorn,L. J. “Pengantar Ilmu Hukum”. Cetakan ke - 26. (Jakarta:
Pradnya Paramita, 1996.)
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41
Tahun Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014
Tentang Pedoman.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang
Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.
Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan
Pengawas Obat dan Makanan Indonesia.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012
tentang Pangan.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan.
C. Artikel Jurnal Online
Hura, Dian Lestari. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap
Makanan Olahan Yang Mengandung Bahan Berbahaya Di Jawa Tengah”. Jurnal
Diponegoro Law. Vol. 5. No. 4. (2016). Diakses tanggal 15 Juni 2021.
Lia Muliasari,Luh Gede. “Perdagangan Produk Pelangsing Tanpa Izin Edar
Secara Online Dalam Dimensi Hukum Perlindungan Konsumen”. Jurnal Kertha
Semaya. Vol. 8 No. 6 (Tahun 2020). Diakses tanggal 5 Maret 2021.
Nurhayati,Irna. “Efektivitas Pengawasan Badan Pengawas Obat Dan
Makanan Terhadap Peredaran Produk Pangan Olahan Impor Dalam Mewujudkan
Perlindungan Konsumen”. Mimbar Hukum. Volume 21. Nomor 2. (Juni 2009).
Diakses tanggal 5 Maret 2021.
D. Kutipan Makalah/Paper/Orasi Ilmiah
Al Hasymi Daulay,Muhammad Ridho. “Tinjauan Yuridis Perlindungan
Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Obat-Obatan Ilegal (Studi kasus: BPOM
Medan)”. Skripsi, Medan, Fakultas Hukum Universitas Area Medan, 29 Oktober
Ayu Chandra Kirana Putri,Anak Agung. “Perlindungan Hukum Bagi
Konsumen Obat Pelangsing Berbahan Berbahaya Di Kota Yogyakarta”. Skripsi,
Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 13 November 2020.
Kurnianingsih, Yulianti. “Hubungan Faktor Individu dan Lingkungan
Terhadap Diet Penurunan Berat Badan Pada Remaja Putri di 4 SMA Terpilih di
Depok Tahun 2009”. Skripsi, Jakarta, Universitas Indonesia, 2019.
Pipera Sakti,Paulina Catur. “Kajian Motivasi Dan Pengetahuan Untuk
Menggunakan Produk Pelangsing Tubuh Pada Mahasiswa Kampus III Universitas
Sanata Dharma Yogyakarta”. Skripsi, Yogyakarta, Fakultas farmasi Universitas
Sanata Dharma, 25 Januari 2018.
E. Kutipan Majalah/Koran
Anonim. “Awas Zat Kimia Berbahaya dalam Obat Pelangsing”. National
Geographic. 27 Februari 2021.
Chandra,Asep. “Obat Diet Mengandung Sibutramin Dilarang”. Kompas. 27
Februari 2021.
Dedi Iskandar,Teuku. “BBPOM memproses hukum pemilik herbal RD Pelangsing
di Aceh”. Antaranews. 14 april 2021.
Dwinanda,Reiny. “Jamu Pelangsing Ilegal di Aceh Beromzet Rp 50 Juta/Pekan”.
Republika. 5 Juli 2021.
Fatur. “BBPOM Aceh Terus Awasi Peredaran Obat Di Aceh”. Dialeksis. 5 Juli
Kusumawardhani,Dina. “Efek Samping SIbutramine, Obat Penurun Berat Badan”.
Klikdokter. 14 april 2021.
Ryan. “BPOM Dalami Soal Dugaan Obat Pelangsing Ilegal di Aceh”. Akurat. 27
Februari 2021.
F. Website
Anonim. “Fungsi Utama BPOM”. https://www.pom.go.id/. 10 Agustus 2021.
Anonim. “Laporan Tahunan 2019”. https:// pom.go.id/. 5 Juli 2021.
Anonim. “Sibutramine: Manfaat – Dosis dan Efek Samping”
https://idnmedis.com/sibutramine. 10 Agustus 2021.
Anonim. “Sistem Pengawasan Obat dan Makanan” https://www.pom.go.id/. 10
Agustus 2021.
G. Putusan
Putusan Nomor: 142/Pid.Sus/2020/PN Ktn