ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KOMPETENSI RELATIF ATAS GUGATAN SEDERHANA (Studi Putusan Nomor 3/PDT.G.S/2021/PN. Rkb)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Ahmad, Mukti Fajar dan Yulianto. Dualisme Penelitian Hukum
Normatif & Empiris. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017)
Hadikusuma, Hilma. Pengantar Antropologi Hukum.
(Bandung: PT. Citra Aditya Bakti , 2004)
Halim, Ridwan. Hukum Perdata Dalam Tanya Jawab. (Jakarta
: Ghalia Indonesia , 1986)
Harahap, Yahya. Hukum Acara Perdata. (Jakarta: Sinar
Grafika, 2005)
I Made Pasek Diantha. Metodologi Penelitian Hukum Normatif
Dalam Justifikasi Teori Hukum. (Jakarta : Prenadamedia
Group, 2019)
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum . (Jakarta : Kencana
Prenada Media Group, 2011)
Muhammad, Abdulkadir. Hukum Perdata Indonesia. (Bandung
: PT. Citra Aditya Bakti , 2000)
Puspa, Yan Pramadya. Kamus Hukum. (Semarang: Aneka Ilmu,
Sarwono. Hukum Acara Perdata . (Jakarta : Sinar Grafika,
Subekti. Pokok-pokok Hukum Perdata. (Jakarta : PT. Intermasa,
Subekti, Aneka Perjanjian, (Bandung: Citra Aditya Bakti,
.
R. Subekti, Pokok-pokok Hukum Perikatan, (Bandung:
Binacipta, 1977)
Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri (Jakarta:
Ghalia indah, 1983
Herlien Budiono, 2009, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan
Penerapannya di Bidang Kenotariatan, (Bandung: Citra Aditya
Bakti, 2009), Hal. 3
B. Perundang – undangan
Indonesia. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Indonesia. Herzien Inlandsch Reglement (H.I.R)
Indonesia. Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUHPer).
Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Lembaga Pembiayaan. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 53).
Indonesia. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor: 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna
Usaha (Leasing).
Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah
Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penyelesaian Gugatan Sederhana.
C. Putusan
__________Indonesia. Putusan Pengadilan Negeri
Rangkasbitung Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN
Rkb.
__________Indonesia. Putusan Pengadilan Negeri Lumajang
Nomor 5/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN.Lmj.
D. Artikel Jurnal Online
Letezia Tobing, S.H., M.Kn., “Perbedaan Leasing dan Sewa
Beli”. https://m.hukumonline.com/ ,29 Oktober 2015
I Ketut Suardita, “Pengenalan Bahan Hukum”,
https://simdos.unud.ac.id ,2017
M. Pantow, “Analisis Terhadap Perjanjian Leasing Menurut
Undang-Undang Hukum Perdata”.
https://ejournal.unsrat.ac.id , 20 September 2021