ANALISIS KEABSAHAN PEMEGANG SERTIPIKAT TANAH DENGAN ADANYA SENGKETA SERTIPIKAT GANDA (CONTOH KASUS: SERTIPIKAT GANDA DENGAN NOMOR PERKARA 321/PDT.G/2018/PN SMG)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Amirudin dan H Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum.
(Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada, 2003).
Chomzah, Ali. Hukum Pertanahan, Seri Hukum Pertanahan I-Pemberian Hak
Atas Tanah Negara dan Seri Hukum Pertanahan II- Sertipikat dan
Permasalahannya. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2002).
Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia (Himpunan Peraturan-Peraturan
Hukum Tanah). (Jakarta: Cet.15, Edisi Revisi, Djambatan, 2002).
_____. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang
Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. (Jakarta: Penerbit Universitas
Trisakti, 2018).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Cetakan Ke-14.
(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2019).
Perangin, Effendi. Praktek Pengurusan Sertipikat Hak Atas Tanah. (Jakarta:
Rajawali, 1968).
Soekanto,Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu
Tinjauan Singkat. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015).
Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 1998).
Sutedi, Adrian. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. (Jakarta:
Sinar Grafika, 2010).