PENAFSIRAN HAKIM TERHADAP ALASAN SALAH SANGKA SEBAGAI PENYEBAB .PEMBATALAN SUATU PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG.PERKAWINAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 981/Pdt.G/2020/PA.BTL)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. . Buku
Ali,Achmad. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis).
(Jakarta: Gunung Agung, 2002).
Ardhiwisastra,Yudha Bhakti. Penafsiran dan Konstruksi Hukum.(Bandung:
Alumni, 2000).
Fristikawati,Yanti. Modul Metodologi Penelitian Hukum: Sebuah Pengantar.
(Jakarta: Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya, 2010).
Hadikusuma,Rosdinar. Hukum Keluarga. (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
.
Hadjon,Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. (Surabaya: Bina
Ilmu, 1989).
Ibrahim,Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. (Malang:
Bayumedia Publishing, 2006).
Marzuki,Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cetakan ke-11. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2011).
Mertokusumo,Sudikno. Mengenal Hukum (Suatu Pengantar). (Yogyakarta: Liberty,
.
Moehar. Metode Penelitian Sosial Ekonomi. (Jakarta: Bumi Aksara, 2002).
Panggabean,H.P. Penerapan Teori Hukum Dalam Sistem Peradilan Indonesia.
(Bandung: Alumni, 2014).
Sahal,Mahfudli. Etika Seksual. (Pekalongan: Bahagia, 2000).
Saleh,K.Wantjik. Hukum Perkawinan Indonesia. (Jakarta: Ghalia Indonesia,
.
Soekanto,Soerjono. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. (Jakarta:
Raja Grafindo, 2001).
Soeroso,R. Pengantar Ilmu Hukum. (Jakarta: Sinar Grafika, 2006).
Sudarsono. Kamus Hukum Edisi Baru. Cetakan ke-5. (Jakarta: Rineka cipta,
.
Sunggono,Bambang. Metodologi Penelitian Hukum, Cetakan ke-15. (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1997).
Sutiyoso,Bambang. Metode Penemuan Hukum: Upaya Mewujudkan Hukum
Yang Pasti Dan Berkeadilan. (Yogyakarta: UII Press, 2009).
Rahardjo,Satjipto dan Ronny Hanintijo Soemitro. Pengantar Ilmu Hukum.
(Jakarta: Karunia, 1986).
Syahrani,Riduan. Seluk-seluk dan Asas-asas Hukum Perdata. (Bandung: Alumni,
.
Tutik,Titik Triwulan. Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional. (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2011).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019).
Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3050).
C. Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 981/Pdt.G/2020/PA.Btl.
Putusan Pengadilan Agama Cianjur Nomor 0448/Pdt.G/2020/PA.Cjr.
Putusan Pengadilan Agama Garut Nomor 3733/Pdt.G/2018/PA.Grt