ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP PEMALSUAN SURAT KETERANGAN RAPID TEST ANTIGEN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JEMBER NOMOR 205/PID.SUS/2021/PN.JMR
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. BUKU
Achmad, Yulianto dan Mukti Fajar ND. Dualisme Penelitian Hukum Normatif
dan Empiris, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2015).
Bawengan, Gerson W. Pengantar Psikologi Kriminil. (Jakarta: Pradnya
Paramita, 1997).
Budhijanto, Danrivanto. Revolusi Cyberlaw Indonesia (Pembaruan dan Revisi UU
ITE 2016). (Bandung: Reflika Aditama, 2017).
Burhan, Ashofa. Metode Penelitian Hukum. (Jakarta: Rineka Cipta, 2000).
Chazawi, Adami. Kejahatan Terhadap Pemalsuan. (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2001).
Diantha, Pasek Made I. Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam
Justifikasi Teori Hukum. (Jakarta: Prenadamedia Group, 2019).
Ding, Julian. E-commerce: Law and Practice. (Malaysia: Sweet and Maxwell
Asia, 2009)
Harifin A. Tumpa. Menuju Peradilan yang Agung. (Yogyakarta: Rangkang
Education, 2012).
Hiariej S.O Eddy. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi. (Yogyakarta: Cahaya
Atma Pustaka, 2020).
Soedarto. Hukum dan Hukum Pidana. (Bandung: Alumni, 1983).
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2001).
Widijowati, Dijan. Pengantar Ilmu Hukum. (Yogyakarta: Penerbit Andi,
.
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(UUD NRI 1945).
_____. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
_____. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723).
C. JURNAL dan MAKALAH
Dana, Putra Suar Kadek I et al., “Sanksi Pidana Terhadap Tenaga Medis Yang
Melakukan Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test Covid 19”. Jurnal
Interpretasi Hukum. Vol. 2 No. 1 Tahun 2021.
Wahidah, Idah et al., “Pandemik Covid-19: Analisis Perencanaan Pemerintah
dan Masyarakat Dalam Berbagai Upaya Pencegahan”. Jurnal Manajemen
dan Organisasi (JMO). Vol. 11 No.3 Tahun 2020