FAKTOR PENYEBAB PENGEDARAN RUPIAH PALSU DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Alam, A.S. dan Amir Ilyas. Pengatar Kriminologi. Makassar: Pustaka Refleksi,
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hokum Pidana. Bandung: PT
Citra Aditya Bakti, 1996.
Andang, Yermil Anwar. Kriminologi. Bandung: PT Refika Aditama, 2010.
Bachtiar. Metode Penelitian Hokum. Pamulang: UNPAM Press, 2018.
Iswardono S.P. Uang dan Bank. Yogyakarta: BPFE, 2004.
Nassarudin, Ende Hasbi. Kriminologi. Bandung: CV Pustaka Setia, 2016.
PAF. Lamintang. Kejahatan Membahayakan Kepercayaan Umum Terhadap
Surat, Alat Pembayaran, Alat Bukti, dan Peradilan. Jakarta: Sinar
Grafika, 2009.
Prakoso, Abintoro. Kriminologi dan Hokum Pidana. Yogyakarta: Laksbang
Grafika, 2013.
Priyanto, Anang. Kriminologi. Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2012.
Sunggono Bambang. Metodelogi Peneitian Hokum. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2003.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hokum, Cetakan ke-2. Jakarta: UIPress, 2019.
Suharso dan Ana Retnoningsih. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Cv.
Widya Karya, 2011.
Santoso, Topo dan Eva Achjani Zulfa. Kriminologi. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2001.
Zaidan, M.Ali. Kebijakan Kriminal. Jakarta: Sinar Grafika, 2016).
B. Artikel Jurnal Cetak
Ali M. Raharjo et al. “Non Penal Policy of Terrorism Mitigation in Indonesia”,
SHS Web of Conferences. Volume 54, (2018): 2.
Denico Doly. “Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu Di Indonesia”, Info
Singkat Hokum. Volume V , Nomor 9 (2013): 1.
C. Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5223)
Indonesia, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843)
D. Kutipan Makalah/Paper/Orasi Ilmiah
Harjanto. “Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah”. Makalah, disampaikan pada
Seminar Nasional tentang Penanggulangan Kejahatan Terhadap Mata
Uang, UNDIP, Semarang, 2007
I Gusti Ngurah Darwata. “Terminologi Kriminologi”, Makalah, FH-Universitas
Udayana, 2017.