PIDANA MATI SEBAGAI SARANA EXTRA ORDINARY DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA KORUPSI
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Andi Hamzah dan Sumagelipu, Pidana Mati di Masa Lalu, Kini, dan
Masa Depan, Jakarta: Ghalia, 1984.
Amir Syamsuddin. Integritas Penegak Hukum, Hakim, Jaksa, Polisi,
dan Pengacara, Jakarta: Kompas, 2008.
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Reformulasi Ancaman Pidana Mati
Tindak Pidana Korupsi Dalam Peraturan Perundang Undangan,
Semarang: Universitas Diponegoro, 2013.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2008.
M. Endriyo Susila et al., Buku Pedoman Penulisan Hukum,
Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,
Muhammad Hatta, Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordinary Crime),
Aceh: Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Unimel Press,2019.
Monang Siahaan, Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: PT.
Grasindo, 2016.
Nelvitia Purba dan Sri Sulistyawati, Pelaksanaan Hukuman Mati:
Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana di Indonesia,
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2015.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2010.
Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka, Gapura Bahasa Indonesia,
Yogyakarta: Elmatera Publising, 2012.
Soerjono Soerkanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., 2004.
B. Artikel Jurnal Cetak
Pomerleau, Claude. ” Reviewed Work: Atrocity, Punishment, AndInternational Law by Mark A. Drumbl”, Jurnal International on
World Peace Vol. 25, No. 2 Tahun 2008.
Drumbl, Mark A. “Atrocity, Punishment, and International Law”,
Chapter 1: Extraordinary Crime and Ordinary Punishment: An
Overview, Cambridge University Press, 2017.
Hiariej, Eddy O.S. Pembuktian Terbalik Dalam Pengembalian Aset
Kejahatan Korupsi, disampaikan pada Pidato Pengukuhan Guru
Besar pada Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada,
Yogyakarta,Universitas Gajah Mada, 2012.
T. M., Lubis.“Hukuman Mati Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”,
Jurnal Hukum Dan Pembangunan, Edisi No.2 Tahun 2009, hal.
Warih Anjari, “Penerapan Pidana Mati Terhadap Terpidana Kasus
Korupsi”, Masalah-Masalah Hukum, Jilid 49 No.4 Tahun 2020.
C. Website
Alamsyah, Wana., ” Kinerja Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2020”
diakses dari https://www.antikorupsi.org/, diakses pada 25
November 2021
CNN Indonesia "Ranking Indeks Korupsi Indonesia Merosot, Urutan 102
dari 180" diakses dari
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210128134510-12-
/ranking-indeks-korupsi-indonesia-merosot-urutan-102-
dari-180. pada tanggal 28 Januari 2021
Statistik Gratifikasi KPK,
https://www.kpk.go.id/id/statistik/gratifikasi/109-statistik, diakses
pada 1 November 2021