PEMBERATAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU ILLEGAL LOGGING DALAM PUTUSAN HAKIM PADA PUTUSAN NEGERI MAJALENGKA NO.155/PID.SUS/2019/PN.Mjl
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Asnawi,Natsir. Hermenutika Putusan Hakim, Pendekatan Multidispliner
Dalam Memahami Putusan Peradilan Perdata. (Yogyakarta: UII
Press, 2014).
Callister,Debra J. Illegal Tropical Timber Trade: Asia Pasific, a Traffic
Network Report, (Cambridge: Traffic International, 1992).
H.S.,Salim. Dasar-Dasar Hukum Kehutanan, (Jakarta: Sinar Grafika,
.
Joni,H. Model Penegakan Hukum Pembalakan Liar Menuju Kelestarian
Lingkungan Hidup. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018).
Lamintang,P.A.F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. (Bandung:
Sinar Baru, 1984).
Marzuki,Peter Mahmud. Penelitian Hukum. (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2005).
ND, Fajar Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum
Normatif dan Empiris. Cetakan ke-4. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
.
Sunarso,Siswanto. Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Strategi
Penyelesaian Sengketa. (Jakarta: Rineka Cipta, 2005).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5076).
C. Website
Saragi,Marry Margaretha. “Bentuk-Bentuk Surat Dakwaan”.
www.hukumonline. 29 Maret 2012.
Sembiring,J. J. Amstrong. “Hakim dan Keadilan di Tengah Degradasi
Moral”. www.qureta.com. 29 Maret 2016.
D. Putusan
Putusan Negeri Majalengka Nomor 155/Pid.Sus/2019/PN.Mj