IMPLEMENTASI STRATEGI PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DALAM WILAYAH JAWA-BALI
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Jurnal
Levina, Yelvi., et. al. “Coronavirus Disease 2019 (COVID-19): Patogenesis,
Manifestasi Klinis dan Pilihan Terapi”. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan.
Volume 17, Nomor 1 (Januari 2021)
Muchtar, Henni. “PARADIGMA HUKUM RESPONSIF”. Volume 11, Nomor
(2012): 165.
Mufida, Saleha dan Surryanto Djoko Waluyo. “Strategi pemerintah Indonesia
dalam menangani wabah covid-19 dari perspektif ekonomi”.
Volume 1, Nomor 2. Jurnal Politik Indonesia dan Global. doi:
24853/independen.1.2.121-130. Diakses tanggal 10 November 2021.
Sulistyorini, Isti dan Siti Zulaekhah. “Economic Analysis of Law pada Perubahan
Kebijakan Kontrak Karya Menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus
(IUPK): Studi Kasus PT. Freeport Indonesia”. Volume 17, Nomor 2
(2017).
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021 Tentang
Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di
Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease
di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran
Coronavirus Disease 2019.
Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus
Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3
Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 -
Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemic
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Indonesia. Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif
Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction
(RT-PCR).
C. Website
Besar. “Utilitarianisme dan tujuan perkembangan hukum multimedia di
Indonesia”. https://business-law.binus.ac.id/2016/06/30/utilitarianismedan-tujuan-perkembangan-hukum-multimedia-di-indonesia/. Diakses
tanggal 12 November 2021.