AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBELI BERITIKAD TIDAK BAIK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. BUKU
Khairandy, Ridwan.2013. Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif
Perbandingan.Yogyakarta:UII Press.
Muljadi, Kartini dan Gunawan Widjaja.2005. Perikatan Yang Lahir Dari UndangUndang.Jakarta:Raja Grafindo Perkasa.
Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum.Bandung:Bandar Maju.
Putro,Widodo Dwi, et al.2016. Penjelasan Hukum Pembeli Beritikad Baik
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Sengketa
Perdata Berobyek Tanah. Leiden-Jakarta:Judicial Sector Support Program.
Santoso,Urip.2010.Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah.
Jakarta:Kencana. Subekti.2004.Hukum Perjanjian.Jakarta:Intermasa.
B. JURNAL
Kartika,Nana.2021.Analysis Of Legal Aspects On Sale And Purchase Of High
Heritage Land Disputes. International Journal Of Economic. International
Journal Of Economic , Technology, and Social Sciences. Volume 2 Nomor
Wijayanti,Putri, Ana Silviana, dan Sri Wahyu Ananingsih.2017. Akibat Hukum
Jual Beli Tanah Dan Bangunan Secara Di Bawah Tangan Yang Sedang
Dibebani Hak Tanggungan (Studi Kasus Putusan Nomor
/Pdt/G/2015/PN.SMG). Diponegoro Law Journal. Volume 6 Nomor 2.
Putro,Widodo Putri dan Ahmad Zuhairi.2017.Menimbang Prinsip Duty Of Care
Pembeli Melawan Pembeli Dalam Sengketa Jual Beli Tanah.Jurnal Yudisial.
Volume 10 Nomor 1.
C. UNDANG-UNDANG
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016