TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Main Article Content

Sally Dian Nastity
Tundjung Herning Sitabuana

Abstract

The study's goal is to look at legal protection for children from a human rights standpoint. According to the findings, bullying in the form of physical, psychological, and sexual violence continues to be the most common kind of violation of children's rights. This research adopts the literature research method to collect relevant legal materials Children's legal protection is a barometer of a country's civilization. Human rights breaches include ignoring children's rights. Child protection refers to any efforts intended to ensure and protect children's rights so that they can live, grow, develop, and contribute to their full potential in a manner that is consistent with human dignity.In terms of human rights, how can the law be enforced against children? The goal of law enforcement is to provide victims with legal certainty and to prevent harm against minors. There are laws in Indonesia that control child protection. There are laws in Indonesia that control child protection, such as Law 35 of 2014 on Amendments to Law 23 of 2002 Concerning Child Protection., such as Law 35 of 2014 on Amendments to Law 23 of 2002 Concerning Child Protection. Legal arrangements on children's rights, such as the Convention on the Rights of the Child and Law Number 35 of 2014, should be even more assertive in terms of implementation and sanctions if a government collapses in enforcing them so that the current irregularity in the enforcement of legal arrangements on children's rights in various fields can gradually be stabilized.

Article Details

Section
Articles

References

IV. DAFTAR iPUSTAKA

A. Buku-buku

Salim,H., dan Erlies Septiana.Penerapan teori hukum pada Penelitian Tesis dan

Disertasi. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Sitabuana,Tundjung Herning. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta:

Konstitusi Press, 2020.

Suteki, dan Galang Taufani.Metodologi Penelitian Hukum. Depok: Rajawali

Pers, 2018.

B. Artikel Jurnal Online

Annashy,An Nisa Fitria.“Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan HakHak Anak Di Bidang Kesehatan.” Lex Et Societatis. Volume 6, Nomor

(Desember 2018):154-161, Diakses tanggal 15 September 2021,

doi:10.35796/les.v6i10.22838

Apsari,N.C. dan Andita Ratih. “Perlindungan Anak: Pendekatan AntiPenindasan.” EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial. Volume 10,

Nomor 1 (Juni 2021): 21-31, Diakses tanggal 13 September 2021,

doi:10.1548/empati.v10il.18335

Darmini,Roza dan Laurensius Arliman.“Peran Pemerintah Daerah Dalam

Melindungi hak anak di Indonesia.” Masalah-Masalah Hukum. Volume 47,

Nomor 1 (Januari 2018): 10-21, Diakses tanggal 14 September 2021,

doi:10.14710/mmh.47.1.2018.10-21

Ibrahim,Rifki Setiawan. “Hak-Hak Keperdataan Anak dalam Perspektif

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.” Lex

Privatum. Volume 6, Nomor 2 ( April 2018):53-60, Diakses tanggal 16

September 2021.

Kurniawan, Syamsul. “Hak-Hak Anak Yang Dirampas Kajian Terhadap Kasus

Perdagangan Dan Eksploitasi Anak Dalam Sudut Pandang HAM dan

Islam.” Jurnal Studi Gender dan Anak. Volume 4, Nomor 2(2019):109-117,

Diakses tanggal 15 September 2021, doi:10.24260/raheema.v4i2.839

Maemunah. “Perlindungan Hukum Anak Jalanan Dalam Konsep Ham Pasca

Reformasi.” Jatiswara. Volume 34, Nomor 2 (Juli 2019):193-211, Diakses

tanggal 15 September 2021, doi:10.29303/jatiswara.v34i2.206

Mawarni,Wiwin. “Perspektif Hukum Dan HAM Atas Hak-Hak Anak Selaku

Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Tindak Pidana Pencabulan.”

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum.Volume 27, Nomor 1(2021):70-82,

Diakses tanggal 14 September 2021.

Memah,P,E. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Terlantar Berdasarkan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.” Lex Et Societatis. Volume 7,

Nomor 11(November 2019):15-22, Diakses tanggal 14 September 2021,

doi:10.35796/les.v7i11.27365

Prasetya A.E.,dan Mariduk Leonardo Aritonang.“Penegakan Hukum Terhadap

Anak Yang Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndang NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” Era Hukum.

Volume 8, Nomor 2 (Oktober 2020):98-118, Diakses tanggal 16 September

, doi:10.24912/erahukum.v18i2.9821

Resignata, Yunita ,“Pemenuhan Hak Anak Sebagai Korban Tindakan Asusila

Dalam Perspektif HAM Di Desa Tenganan-Karangasem.” Jurnal Analisis

Hukum. Volume 3, Nomor 1 (April 2020): 107-115, Diakses tanggal 14

September 2021, doi:10.38043/jah.v3i1.2686

S,Valentino,Rony A. Maramis, dan Emma V. Senewe."Mekanisme

Perlindungan Hukum HAM Terhadap Perempuan Dan Anak."

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan

Pengajarannya. Volume 16, Nomor 1 (2021): 36-45, Diakses tanggal 14

September 2021,doi: 10.26858/supremasi.v16i1.20268

Said,Muhammad Fachri.“Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam

Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal Cendekia Hukum.Volume 4, Nomor

(September 2018): 141-152, Diakses tanggal 15 September 2021,

doi:10.33760/jch.v4i1.97

Suryamizon, Anggun Lestari. “Perlindungan Hukum Preventif Terhadap

Kekerasan Perempuan dan Anak Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi

Manusia.” Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender.Volume

,Nomor 2 (2017):112-126, Diakses tanggal 14 September 2021,

doi:10.24014/marwah.v16i2.4135

Syahra,Anna. “Aspek Hukum Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan

Anak Terlantar Ditinjau dari Pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945.” Jurnal Hukum Adigama. Volume

,Nomor 1 (2018): 97-119, Diakses tanggal 13 September 2021,

doi:10.24912/adigama.v1i1.2138

C. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar iNegara Republik Indonesia i1945

Republik iIndonesia iUndang-Undang iNomor i35 iTahun i2014 itentang

Perubahan iAtas iUndang-Undang iNomor i23 iTahun i2002 itentang

iPerlindungan iAnak i(Lembaran iNegara iRepublik iIndonesia iTahun

i2014 iNo i297)

Republik iIndonesia iUndang-Undang iNomor i39 iTahun i1999 itentang iHak

iAsasi iManusia

Convention ion ithe iRights iof ithe iChild

D. Website

Kreatif, Tim. “Konvensi Hak-Hak Anak (KHA)”, https://baperlitbang.kendalkab.

go.id/konvensi-hak-hak-anak-kha/ , diakses ipada i20 iSeptember i2021.

Unicef. “Konvensi Hak Anak: Versi Anak-Anak”, https://www.unicef.org/

indonesia/id/konvensi-hak-anak-versi-anak-anak, idiakses ipada i20

iSeptember i2021.