KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PPKM DALAM MASA PANDEMIC COVID-19 DI LUAR PULAU JAWA DAN BALI BERDASARKAN INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NO 31 TAHUN 2021
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Soekanto.Soerjono.Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus
Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan
Papua.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Indonesia. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Pasal 14 ayat 1 tentang
Wabah Penyakit Menular.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang
Kekarantinaan Kesehatan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 67 sampai Pasal 78
tentang Pemerintahan Daerah .
Indonesia. Ketentuan perundangan-undangan lain yang bersangkutan dengan
undang-undang yang ada.
C. Website
World Health Organization (WHO). “Penyakit Coronavirus (COVID-19):
Bagaimana cara penularannya?” https://www.who.int/news-room/q-adetail/coronavirus-disease-covid-19-how-is-it-transmitted. Diakses pada
tanggal 10 Oktober 2021.
Bimo Aria Fundrika & Lilis Varwati. “Pengertian PPKM Level 4 Hingga 1 :
Indikator dan Cara Menentukan”.
https://www.suara.com/health/2021/07/28/132500/pengertian-ppkm-level-4-
hingga-1-indikator-dan-cara-menentukan?page=all diakses pada tanggal 13
Oktober .
Kompas.com. “Resmi Berlaku, Ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat
Jawa-Bali”. https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/03/083000865/resmiberlaku-ini-alasan-pemerintah-terapkan-ppkm-darurat-jawa-bali diakses pada
tanggal 13 Oktober 2021.
Detik News. “Begini Grafik Lonjakan Corona di Provinsi Luar Jawa-Bali yang
Disorot Jokowi”. https://news.detik.com/berita/d-5674117/begini-grafiklonjakan-corona-di-provinsi-luar-jawa-bali-yang-disorot-jokowi diakses pada
tanggal 14 Oktober 2021.
Kompas Nasional. “Satgas : Tujuan PPKM Agar Masyarakat Kembali
Produktif dan Aman Covid-19”.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/08/08272881/satgas-tujuan-ppkmagar-masyarakat-kembali-produktif-dan-aman-covid-19 diakses pada tanggal
Oktober 2021 .
Kompas Nasional. “Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali hingga
Oktober 2021”.
tanggal 13 Oktober 2021.
Nasional Kontan. “Terapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali, Ini alasan
Pemerintah”https://nasional.kontan.co.id/news/terapkan-ppkm-darurat-di-luarpulau-jawa-bali-ini-alasan-pemerintahdiakses pada tanggal 10 Oktober 2021.