PENERAPAN SANKSI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENEMPATAN KORBAN PENYALAHGUNAAN DAN PECANDU NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL (STUDI PUTUSAN NOMOR 56/PID.SUS/2019/PN/SDA)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. BUKU
Adi, Kusno. Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanganan Tindak Pidana
Narkota Oleh Anak. (Malang: UMM Press. 2009).
HS, Salim dan Erlies Septiani Nurbani. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian
Tesis dan Disertasi Buku Kedua. (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013).
Gunardi. Pedoman Penulisan Skripsi Bidang Hukum. (Jakarta: UPT Penerbitan
Universitas Tarumanagara. 1996).
Laminating, P.A.F. Dasar-Dasar hukum Pidana Indonesia. (Bandung: Citra
Aditya Bakti. 1997).
Mahruz, Ali. Dasar-Dasar Hukum Pidana. (Jakarta: Sinar Grafika. 2011).
Marzuki, Mahmud Peter. Penelitian Hukum. (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group. 2011).
Marzuki, Mahmud Peter . Penelitian Hukum. Cetakan 8. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group. 2013).
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. (Jakarta: Rineka Cipta. 2008). hal.61.
Moleong, J. Lexy. Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya
Offset. 2007).
Nasution, Albani Syukuri Muhammad. Hukum Dalam Pendekatan Filsafat. (Jakarta: Kencana. 2017).
ND, Fajar Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif
dan Empiris. Cetakan ke I. (Yogyakarta: Pustaka Belajar. 2010).
Purnomo, Bambang. Asas-Asas Hukum Pidana. (Jakarta: Ghalia Indonesia. 1994).
Soerjono, Soekanto. Ringkasan Metodologi Hukum Empiris. (Jakarta: Ind. Hill-
Co. 1990).
Soerjono, Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan
Singkat. (Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2006).
Soesilo, R. Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik
Khusus. (Bogor: Politeia. 1991).
Triandan, Sahwitri. Pengaruh Tim Kerja. Stress Kerja dan Reward (Imbalan).
(Pekanbaru: LPPM. 2014).
Yamin, Muhammad. Tindak Pidana Khusus. (Bandung: Pustaka Setia. 2012).
Zulfa, Achjani Eva. Pergeseran Paradigma Pemidanaan. (Bandung: Lubuk
Agung. 2011).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
______. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
______. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
______. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
Tentang Menempatkan Pemakai Narkoba Ke dalam Panti Terapi Dan
Rehabilitasi.
C. JURNAL
E, Rifai Z. Pelaksanaan Rehabilitasi Sebagai Upaya Penanggulangan
Tindak Pidana Narkotika (Studi Pada Loka Rehabilitasi Kalianda),
Jurnal Poenale.
N, F. Eleonora, Bahaya penyalahgunaan narkoba serta usaha pencegahan dan
Penanggulangannya, Jurnal Hukum