PERLINDUNGAN TERHADAP MASYARAKAT DALAM KAITANNYA DENGAN PENYIARAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA PENYIARAN BERBASIS INTERNET
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
V. DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU:
Badjuri, Adi. Jurnalistik Televisi. (Jakarta: Graha Ilmu, 2010).
Baran, Stanley J. dan Dennis K. Davis. Mass Communication Theory:
Foundations, Ferment and Future. (California: Wadsworth
Publishing Company, 2000).
Barkatullah, Abdul Halim. Hukum Perlindungan Konsumen: Kajian
Teoretis dan Perkembangan Pemikiran. (Bandung: Nusa
Media, 2008).
Berge, J.B.J.M. ten. Besturen door de Overheid. (Deventer: Tjeen
Willink, 1996).
Djamal, Hidajanto dan Andi Fachruddin. Dasar-Dasar Penyiaran.
(Jakarta: Kencana, 2013).
Doyle, Gillian. Understanding Media Economics. (London: Sage
Publications, 2002).
Fajar ND, Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum
Normatif & Empiris. Cetakan ke-1. (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2010).
Feintuck, Mike. Media Regulation: Public Interest and Law.
(Edinburgh: University Press, 1999).
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia.
(Surabaya: Bina Ilmu, 1987).
Isnaeni, Moch. Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. (Surabaya:
PT. Revka Petra Media, 2016).
Kusumaatmadja, Mochtar. Pembinaan Hukum dalam Rangka
Pembangunan Nasional. (Bandung: Binacipta, 1986).
_______. dan B. Arief Sidharta. Pengantar Ilmu Hukum: Suatu
Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Hukum.
(Bandung: Alumni, 2009).
Mamudji, Sri. et al. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum.
(Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas
Indonesia, 2005).
Mertokusomo, Sudikno. Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum.
(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993).
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yuda. Hukum Perlindungan Konsumen.
(Depok: Rajawali Pers, 2019).
Mufid, Muhammad. Komunikasi dan Regulasi Penyiaran. (Jakarta:
Prenada Media, 2005).
Nasution, A.Z. Konsumen Dan Hukum: Tinjauan Sosial Ekonomi Dan
Hukum Pada Perlindungan Konsumen Indonesia. (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 1995).
_______. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 1995).
Notoatmojo, Soekidjo. Metodologi Penelitian Kesehatan. (Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2012).
Rachman, Abdul. Dasar-Dasar Penyiaran. (Pekanbaru: Unri Press,
.
Rasjidi, Lili dan I.B. Wysa Putra. Hukum Sebagai Suatu Sistem.
(Bandung: Remaja Rusdakarya, 1993).
Sasongko, Wahyu. Ketentuan-Ketentuan Pokok Hukum Perlindungan
Konsumen. (Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2007).
Sendjaja. Pengantar Komunikasi. (Jakarta: Universitas Terbuka,
.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. (Jakarta: UI Press,
.
Soetomo. Pembangunan Masyarakat: Merangkai Sebuah Kerangka.
(Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009).
Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. (Jakarta:
Grasindo, 2000).
Sitabuana, Tundjung Herning. Berhukum Di Indonesia. (Jakarta:
Konstitusi Press, 2017).
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. (Bandung: Alfabeta,
.
Syawali, Husni dan Neni Sri Imaniyati. Hukum Perlindungan
Konsumen. (Bandung: Mandar Maju, 2000).
Wahyudi, J.B. Dasar-Dasar Manejemen Penyiaran. (Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 1994).
Zoebazary, Ilham. Kamus Istilah Televisi dan Film. (Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 2010).
Zulham. Hukum Perlindungan Konsumen. (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2013).
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821).
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4252).
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154. (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3881).
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 98, (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4316).
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun
Tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 70, (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5226).
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
.
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang
Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 167,
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
.
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5599).
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Nomor 183, (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398).
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 216,
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
.
INTERNET:
Achmad Irwan Hamzani. “Mengagas Indonesia Sebagai Negara
Hukum Yang Membahagiakan Rakyatnya”. Yustisia,
https://jurnal.uns.ac.id, Edisi No. 90 Tahun 2014.
Anonim. “Netflix”. https://help.netflix.com, 6 Juni 2021
Anonim. “Penyiaran”. https://www.dpr.go.id/, 23 April 2021.
Bustanul Arifin. “Hukum yang Berlaku Dalam Penyiaran”.
https://media.neliti.com, 07 Juni 2021.
Jimly Asshiddiqie. “Gagasan Negara Hukum Indonesia”.
www.jimly.com, 27 Juni 2021.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). https://kbbi.web.id/, 4 Mei
Politeknik Negara Media Kreatif. “Sejarah Penyiaran”.
https://penyiaran.polimedia.ac.id, 15 April 2021.
Rahayu. “Pengangkutan Orang: Studi tentang Peraturan Pemerintah
RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tatacara Perlindungan
Korban dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Yang Berat (Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004
Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga)”.
etd.eprints.ums.ac.id., 19 April 2021.
V. Hadiyoono. “Indonesia dalam Menjawab Konsep Negara Welfare
State dan Tantangannya”. Jurnal Hukum Politik dan
Kekuasaan, eprints.umk.ac.id, Edisi No. 01 Tahun 2020.
Wikipedia. https://id.wikipedia.org/, 6 Juni 2021.
Yohanes Suhardin. “Peranan Negara dan Hukum Dalam Memberantas
Kemiskinan Dengan Mewujudkan Kesejahteraan Umum”.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-42, jhp.ui.ac.id,
Juni 2021.
Zulkarnain Ridlwan. “Negara Hukum Indonesia Kebalikan
Nachtwachterstaat ”. Jurnal Ilmu Hukum,
https://jurnal.fh.unila.ac.id, Edisi No. 02 Tahun 2012.