PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA KARYA SINEMATOGRAFI TERKAIT ADANYA DUGAAN PELANGGARAN HAK EKONOMI MELALUI APLIKASI SOSIAL MEDIA TELEGRAM (DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
IV. DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Khoirul Hidayah, Hukum HKI Hak Kekayaan Intelektual, (Malang: Setara
Press, 2017);
Arif Lutviansori, Hak Cipta dan Perlindungan Folklor di Indonesia, (Jakarta:
PT. Graha Ilmu, 2010);
Sutedi Adrian, Hak Kekayaan Intelektual, (Jakarta: Sinar Grafika, Jakarta,
;
Yusran Isnaini, Hak Cipta Dan Tantangannya Di Era Cyberspace .(Jakarta:
Ghalia Indonesia, 2009);
R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta komentar
lengkap pasal demi pasal. (Bogor: Politeia. 1988);
Sophar M. Hutagalung, HAK CIPTA Kedudukan & Peranannya Dalam
Pembangunan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2012);
Sujana Donandi S., Hukum Intelektual di Indonesia (Intellectual Property
Right Law In Indonesia), (Yogyakarta: Deepublish, 2019);
Umar Said Sugiarto, Pengantar Hukum Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika,
;
Jened Rahmi, Hukum Hak Cipta (Copyright's Law), (Bandung: Citra Aditya
Bakti, 2014);
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, (Jakarta:
Bina Ilmu, 2005);
Santoso Agus, Hukum Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum,
(Jakarta: Kencana, 2012);
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. (Jakarta: Prenadamedia Group,
;
Gatot Supramono, Hak Cipta dan Aspek-Aspek Hukumnya, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 2012).
Arifin, E. Zaenal. Metode Penulisan Ilmiah. (Jakarta: Pustaka Mandiri, 2016).
Syafrinaldi, Hukum Tentang Perlindungan Hak Milik Intelektual Dalam
Menghadapi Era Globalisasi, (Jakarta: UIR PRESS, 2010).
B. Peraturan.Perundang-Undang
“ Indonesia. Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5599)
________. “Undang-undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman
________. Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang Informasi, Transaksi
dan Elektronik. (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5952).”
________. Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
Tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 tahun
tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna
Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait dalam Sistem Elektronik
C. Internet
Anonim, “Penutupan website INDOXXI.” Diakses tanggal 22 Desember 2019
Anonim, “Kominfo akan tutup akun Telegram yang bagikan film bioskop
secara Gratis”, CNN Indonesia, 31 Desember 2020.
Anonim, “Anonim, “Kumpulan regulasi di bidang HKI Di Indonesia”,
www.haki.lipi.go.id diakses pada 13 April 2014.
Anonim, “Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan
HAM Republik Indonesia, www.dgip.go.id, 2016.