KEABSAHAN PERJANJIAN KAWIN YANG TIDAK DICATATKAN DI KANTOR PENCATATAN SIPIL DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PIHAK KETIGA (STUDI KASUS: PUTUSAN PENGADILAN TINGGI JAWA BARAT NOMOR: 449/PDT/2016/PT.BDG)”
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Arief, Syaiful. Falsafah Kebudayaan Pancasila Nilai dan Kontradiksi
Sosialnya. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016).
Asyhadie, Zaeni, et.al. Hukum Keluarga Menurut Hukum Positif di Indonesia.
(Depok: Rajawali Pers, 2020).
Budiono, Herlien. Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan.
Cetakan ke-3. (Bandung: Citra Aditya Abadi, 2018).
Nicholas Alexandros & Hanafi Tanawijaya
Keabsahan Perjanjian Kawin Yang Tidak Dicatatkan
Di Kantor Pencatatan Sipil dan Akibat Hukumnya
Terhadap Pihak Ketiga (Studi Kasus: Putusan
Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 449/Pdt/2016/PT.BDG)
Volume 4 Nomor 2, Desember 2021
E-ISSN: 2655-7347 | P-ISSN: 2747-0873
”
Damanhuri. Segi-segi Hukum Perjanjian Perkawinan Harta Bersama, Cetakan
ke-2. (Bandung: Mandar Maju, 2012).
Djaja, Benny. Perjanjian Kawin Sebelum, Saat, dan Sepanjang Perkawinan.
Cetakan ke-1. (Depok: Rajawali Press, 2020).
Judiasih, Sonny D. et.al. Perjanjian Kawin Setelah Berlakunya Putusan
Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015. (Bandung: Cakra, 2018).
Isnaeni, Moch. Hukum Perkawinan Indonesia. Cetakan ke-1. (Bandung: Refika
Aditama, 2016).
Rachman, Anwar, et.al. Hukum Perkawinan Indonesia dalam Perspektif
Hukum Perdata, Hukum Islam, dan Hukum Administrasi. (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2020).
Sembiring, Rosnidar. Hukum Keluarga Harta-harta Benda dalam Perkawinan,
Cetakan Pertama. (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016).
B. Peraturan.Perundang-Undang
Indonesia. Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor
.
________. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, (Lembaran
Negara Tahun 2019 Nomor 186; Tambahan Lembaran Negara Nomor
.
________. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum
Islam.
________. Surat Edaran Nomor 472.2/5876/Dukcapil yang dikeluarkan pada
tanggal 19 Mei 2017.
________. Surat Edaran Nomor B.2674/DJ.III/KW.00/9/2017 yang
dikeluarkan pada tanggal 28 September 2017.
Nicholas Alexandros & Hanafi Tanawijaya
Keabsahan Perjanjian Kawin Yang Tidak Dicatatkan
Di Kantor Pencatatan Sipil dan Akibat Hukumnya
Terhadap Pihak Ketiga (Studi Kasus: Putusan
Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 449/Pdt/2016/PT.BDG)
Volume 4 Nomor 2, Desember 2021
E-ISSN: 2655-7347 | P-ISSN: 2747-0873
”
C. Jurnal
Abdul H. Sutikno, G. Muhammad F. “Kekuatan Hukum Pencatatan Perjanjian
Perkawinan Bagi Para Pihak”. Privat Law, Edisi No. 2, Vol. 6 Tahun
Dwinopianti, Eva. “Implikasi dan Akibat Hukum Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap Pembuatan Akta
Perjanjian Perkawinan Setelah Kawin yang Dibuat di Hadapan Notaris”
Lex Renaissance, Edisi No. 1 Vol. 2 Tahun 2017.
Hadi, Syofyan. “Kekuatan Mengikat Hukum Dalam Perspektif Mazhab Hukum
Alam Dan Mazhab Positivisime hukum”. DiH Jurnal Ilmu Hukum, Edisi
No. 28, Vol. 14, Tahun 2019.
Sasauw, Christin. “Tinjauan Yuridis Tentang Kekuatan Mengikat Suatu Akta
Notaris”. Lex Privatum, Edisi No. 1, Vol. 3 Tahun 2015.
Sridana, C. Verena M. dan I Ketut Suardita, “Akibat Hukum Terhadap
Perjanjian Perkawinan Yang Tidak Didaftarkan”. Jurnal Ilmu Hukum,
Edisi No. 1 Tahun 2018.
D. Internet
Anonim. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974”, www.jogloabang.com, 1
April 2021.
Nicholas Alexandros & Hanafi Tanawijaya
Keabsahan Perjanjian Kawin Yang Tidak Dicatatkan
Di Kantor Pencatatan Sipil dan Akibat Hukumnya
Terhadap Pihak Ketiga (Studi Kasus: Putusan
Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 449/Pdt/2016/PT.BDG)
Volume 4 Nomor 2, Desember 2021
E-ISSN: 2655-7347 | P-ISSN: 2747-0873
”
_______. “Dewasa dan usia minimal untuk menikah”, https://kuaumbulharjo .org/, 23 April 2021.
Purnamasari, Irma Devita. “Sahkah Perjanjian Kawin yang Tak Didaftarkan ke
Pengadilan?”, https://www.hukumonline.com/, 22 April 2021.
Valentina, Nadia, et.al. “Kepastian Hukum Perjanjian Kawin Yang Sudah
Disahkan Namun Tidak Dicantumkan Di Kutipan Akta Perkawinan
Yang Diterbitkan Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota
Malang”, https://media.neliti.com/, 22 April 2021.
E. Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 449/Pdt/2016/PT.BDG

