NEGOSIASI KONTRAK KARENA FORCE MAJEURE AKIBAT PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Badrulzaman, Mariam Darus. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.
HS, Salim et al. Perancangan Kontrak & Memorandum of Understanding (MoU). Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Muhammad, Abdulkadir. Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1992.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2019.
Soekanto, Soerjono. Hukum Perjanjian. Cet-21. Jakarta: Intermasa, 2005.
Artikel Jurnal Online
Priyono, Ery Agus. “Aspek Keadilan dalam Kontrak Bisnis di Indonesia (Kajian pada Perjanjian Waralaba)”. Jurnal Law Reform. Vol. 14 No. 1 Tahun 2018.
Rasuh, Daryl John. “Kajian Hukum Keadaan Memaksa (Force Majeure) Menurut Pasal 1244 DAN Pasal 1245 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”. Lex Privatum. Vol. IV. No. 2. Feb 2016.
Website
Artikel DJKN. “Bencana Nasional Penyebaran COVID-19 sebagai Alasan Force Majeure,Apakah Bisa?”. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13037/Bencana-Nasional Penyebaran-COVID-19-sebagai-Alasan-Force-Majeure-Apakah-Bisa.html. Diakses tanggal 21 Desember 2020.
DPP FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia). “Pengertian, Bentuk, Penyebab dan Hukum Wanprestasi”. www.dppferari.org/pengertianbentukpenyebab-wanprestasi/. Diakses tanggal 23 September 2020.
Hukumonline.com. “Masalah Hukum Penundaan Kontrak Akibat Penyebaran Covid-19.”. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e70df2e855cf/masalah-hukum-penundaan-kontrak-akibat-penyebaran-covid-19/. Diakses tanggal 11 Desember 2020.
Kompas.com. “UPDATE: Bertambah 6.033, Kini Ada 598.933 Kasus Covid-19 di Indonesia”.https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/16370721/update bertambah-6033-kini-ada-598933-kasus-covid-19-di-indonesia. Diakses tanggal 10 Desember 2020.
___________. “Hadapi Covid-19, Emiten Properti Pangkas Gaji hingga Negosiasi Pinjaman”.https://money.kompas.com/read/2020/05/20/212854526/hadapicovid-19-emiten-properti-pangkas-gaji-hingga-negosiasi-pinjaman, 5 Desember 2020.
___________. “Pandemi Covid-19, Apa Saja Dampak pada Sektor Ketenagakerjaan Indonesia?” https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/11/102500165/pandemi-covid19-apa-saja-dampak-pada-sektor-ketenagakerjaan-indonesia-?page=all. Diakses tanggal 5 Desember 2020.
Tempo.co. “Pertumbuhan Ekonomi DKI Melorot Akibat Pandemi Covid-19, Ini Kata Sri Mulyani.” https://metro.tempo.co/read/1369857/pertumbuhan-ekonomi- dki-melorot-akibat-pandemi-covid-19-ini-kata-sri-mulyani. Diakses tanggal 16 Oktober 2020.
Yuokuy Surinda Blog: Pengetahuan Hukum, Tips dan Info Bermanfaat. “Penjelasan tentang Hukum Perikatan/Perjanjian Dalam Sistem Hukum Di Indonesia”. https://yuokuysurinda.wordpress.com/2015/07/30/penjelasan-tentang-hukumperikatan-perjanjian-dalam-sistem-hukum-di-indonesia. Diakses tanggal 1 November 2020.