ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK OLEH PENGUSAHA TERHADAP PEKERJA WANITA SAKIT: CONTOH KASUS PUTUSAN NOMOR 74/PDT.SUS-PHI/2019/PN.BDG JO. PUTUSAN NOMOR 1016 K/PDT.SUS-PHI/2019)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Is, Muhammad Sadi dan Sobandi. Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Kencana, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit Kencana Prenadamedia Group, 2005.
Siswanto Sastrohadiwiryo, B.. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Pendekatan Administratif dan Operasional. Jakarta: Bumi Aksara, 2005.
Wulandari, Ratih. Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah. Surabaya: Penerbit Scopindo Media Pustaka, 2020.
Sumber Hukum
Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
________. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 75),
________. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821).
________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4279),
________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573).
________. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: SE/MEN/PHI-PPHI/V/2008 Tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
________. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Wawancara
Peneliti. Wawancara, dengan Ibu Ruth Olivia Tobing, S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum Penggugat. Jakarta: Kantor Hukum Ruth Tobing & Co, 27 November 2020.
Website
Agil Tri, “Curhat Karyawan RSIS Kartasura: Kena PHK Setelah 28 Tahun Bekerja, Hanya Dapat Tali Asih Rp 1 Juta”, https://solo.tribunnews.com/2020/07/18/curhat-karyawan-rsis-kartasura-kena-phk-setelah-28-tahun-bekerja-hanya-dapat-tali-asih-rp-1-juta 18 Juli 2020, diakses pada tanggal 7 Agustus 2020.
Ayomi Amindoni, “Virus corona: Gelombang PHK di tengah pandemi Covid-19 diperkirakan mencapai puncak bulan Juni, Kartu Prakerja dianggap tak efektif”, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52218475,8 April 2020, diperbarui 9 April 2020, diakses pada tanggal 10 Agustus 2020.
Dimas Jarot Bayu, “ Jokowi Minta Pengusaha Tak PHK Karyawan saat Pandemi Corona”,https://katadata.co.id/yuliawati/berita/5e9a41f566481/jokowi-minta-pengusaha-tak-phk-karyawan-saat-pandemi-corona, 9 April 2020, diakses pada tanggal 6 Agustus 2020.
Redaksi WE Online/Ant, “PHK Massal di Karawang Sudah Masuk Status Mengkhawatirkan”,https://www.wartaekonomi.co.id/read186743/phk-massal-di-karawang-sudah-masuk-status-mengkhawatirkan, 9 Juli 2018, diakses pada tanggal 3 Agustus 2020.
Selfie Miftahul Jannah, “Terimbas Corona, 1,2 Juta Pekerja di Indonesia Kena PHK”, https://tirto.id/terimbas-corona-12-juta-pekerja-di-indonesia-kena-phk-eLzb, 8 April 2020, diakses pada tanggal 26 September 2020.