SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.19631Abstract
Indonesia memiliki sumber pemasukan negara yang utama yaitu sistem perpajakan. Pajak merupakan suatu hal yang wajib disuatu kehidupan bermasyarakat dimana seluruh lapisan masyarakat wajib berkontribusi dalam membayar iuran kepada negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berlaku. Pembayaran iuran pajak kepada negara dilakukan tanpa adanya imbalan dikarenakan hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan negara dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Sistem perpajakan Indonesia diatur dalam hukum perpajakan yang bertujuan untuk mengatur hubungan negara dan orang/badan hukum yang wajib membayar pajak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 PROSIDING SERINA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.