PERSPEKTIF KEADILAN DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI WAJIB PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

Main Article Content

Amad Sudiro
Shrishti Shrishti
Tiffany Noel Dumais

Abstract

Pajak merupakan sebuah aspek yang sangat penting dan vital di dalam setiap negara, tidak terkecuali Indonesia. Penting adanya untuk memperhatikan sektor pajak dalam membantu menopang anggaran penerimaan negara, terlebih lagi untuk negara berkembang. Dalam hal ini pajak memiliki peran yang penting sebagai sumber penerimaan negara yang besar, di mana nantinya akan dialokasikan dalam pembangunan negara. Hal tersebut disebabkan karena nantinya akan digunakan untuk pemenuhan kesejahteraan maupun kemakmuran rakyat. Dengan ini, naskah tersebut bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban para wajib pajak atas pelanggarannya dalam bidang perpajakan. Pembayaran pajak baik oleh suatu badan maupun secara pribadi dalam hal ini bersifat memaksa, sehingga masyarakat diharapkan dapat dengan tertib membayar pajak. Permasalahan yang muncul ini pada umumnya disebabkan oleh ketimpangan antara aturan pajak yang ada di Indonesia, baik secara teknis maupun secara praktik yang diterapkan. Pada dasarnya permasalahan ini dapat disebabkan oleh adanya kelemahan regulasi dan penerapan hukum dalam sektor pajak, kurangnya pemahaman masyarakat dan sosialisasi terkait dengan pajak, dan rendahnya kepedulian maupun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, kami melakukan pendekatan terhadap pelanggaran yang terdapat dalam kegiatan pajak. Terkait dengan pelanggaran wajib pajak tersebut, masyarakat kerap kali melakukan tindakan melanggar hukum yang pada akhirnya dapat merugikan negara maupun pihak masyarakat sebagai pembayar pajak sendiri. Sehingga akan sangat memungkinkan apabila nantinya akan diterapkan bentuk pertanggungjawaban secara hukum bagi masyarakat wajib pajak yang melakukan pelanggaran. Dengan demikian, dalam menanggapi hal tersebut, wajib pajak tentu secara pasti diberikan sanksi dan bertanggungjawab di mata hukum agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pihak wajib pajak.

Article Details

Section
Articles

References

Buku

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011, Andi.

Journal

Adi Putra, I. P. E., & Wirama, D. G. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(1), 588–615.

Ariesta, R. P., & Latifah, L. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Sanksi Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern , Pengetahuan Korupsi , dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Semarang. Accounting Analysis Journal, 1(2), 173–187.

Berutu, Dian Anggraeni dan Harto. (2012) “Persepsi Keadilan Pajak Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP)”. Diponegoro Journal Of Accounting. Semarang.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

Indonesia, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Ps.1 ayat (2).