TELAAH TERHADAP PENERAPAN PANDUAN RANCANG KOTA, KAWASAN PONDOK INDAH: SUB KAWASAN DI RUAS 3

Main Article Content

Nina Carina
Flavenie Nathania
Laura Fiona
Lidya Christy

Abstract

Dokumen Penataan ruang kota atau yang sering disebut dengan Panduan Rancang Kota (PRK) atau Urban Design Guideline (UDGL) menjadi panduan yang diterapkan oleh DKI Jakarta dalam menata kota untuk menjadi lebih baik. Perpindahan Ibukota ke Kalimantan, tentunya perlu sejalan dengan kesiapan Kota Jakarta dalam menghadapi segala kemungkinan perubahan. Tulisan ini merupaka hasil kajian yang mencoba memberikan masukan kepada pemerintah daerah Kota Jakarta dengan cara mengevaluasi realisasi Panduan Rancang Kota yang ada di Jakarta. Fokus amatan PRK mengambil Kawasan Pondok Indah sebagai salah satu kawasan hunian elite dan strategis untuk perdagangan dan jasa di Jakarta Selatan. Evaluasi PRK Kawasan Pondok Indah Sub Kawasan Ruas 3 merupakan satu bagian pengamatan dari PRK Pondok Indah yang terbagi menjadi   sub Kawasan Ruas 1, 2 dan 3. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analisis-komparatif dengan cara membandingkan rencana pemerintah sesuai amanat panduan dengan kondisi eksisting di kawasan. Metode literature review dan survey menjadi metode yang digunakan untuk mengumpulkan data, sementara metode analisis komparasi dilakukan untuk akhirnya mendapat kesimpulan evaluasi PRK. Pertanyaan berfokus pada seberapa jauh PRK dapat terealisasi, permasalahan apa yang terjadi bilamana ada rencana yang belum terealisasi, dan bagaimana kondisi terkini pada hal- hal yang sudah terealisasi. Mengingat sebuah dokumen PRK harus dievaluasi setiap limat dan belum adanya evaluasi dari PRK Kawasan Pondok Indah tahun 2020, maka hasil kajian diharapkan dapat bermanfaat sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk revisi penyusunan PRK selanjutnya.

Article Details

Section
Artikel

References

Ardiyanto, W. (2022). Tidak Lagi Jadi Ibukota, Tata Ruang Jakarta di kaji). Retrieved October 6, 2023, from https://www.rumah.com/berita-properti/2022/11/207129/tidak-lagi-jadi-ibukota-tata-ruang-jakarta-dikaji

Huri, D. (2014). Penguasaan Kosakata Kedwibahasaan Antara Bahasa Sunda Dan Bahasa Indonesia Pada Anak-Anak (Sebuah Analisis Deskriptif-Komparatif). JUDIKA (JURNAL PENDIDIKAN UNSIKA), 2(1).

Irawan, Dika. (2021). "Sejarah Pondok Indah, Kawasan Elite yang Dulunya Sawah dan Karet". Hypeabis.

Mustanir, M. (2015). Pengaruh Pelebaran Jalan terhadap Pemanfaatan Ruang Koridor Jalan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 11(1), 42. https://doi.org/10.14710/pwk.v11i1.8656

Pergub No185. (2012). Panduan Rancang Kota Pondok Indah. Jakarta

Permen PU No 6. (2007). Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan

Purnamasari, Dian D. (2018). Hutan Karet Menjelma Jadi Hunian Elite. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/utama/2018/09/03/hutan-karet-menjelma-jadi-hunian-elite

Sari, M., Rachman, H., Astuti, N. J., Afgani, M. W., & Siroj, R. A. (2023). Explanatory Survey Dalam Metode Penelitian Deskriptif Kuantitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 10-16.

Sinatra, F., Ricardo, D., Septania, E.N., Franjaya E.E. (2020). Panduan Rancang Kota: Konsep Perancangan Koridor Ryacudu, Kota Bandarlampung, Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota Insitut Teknologi Sains Bandung, Planners InSight, Vol. 3 No. 1, pp38-46.

Zaenuddin, M., Suminar, L. (2023). Konsep Pengembangan Intensitas Pemanfaatan Lahan Pada Kawasan Perdagangan di Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Jurnal Perencanaan Wilayah, Vol. 8, No.1, April 2023, pp 11-19. https://journal.uho.ac.id/index.php/jpw/index