PEMBUKUAN MENGGUNAKAN SAK ETAP DALAM MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN TERUTANG SESUAI PP NO. 55 TAHUN 2022

Main Article Content

Andreas Bambang Daryatno
Aldian Salim
Ryan Mathew Gunawan

Abstract

Micro, small and medium entrepreneurs (MSMEs) in preparing more effective financial reports can use simplified standards, namely the Financial Accounting Standards for Non-Public Accountable Entities (SAK ETAP).SAK ETAP also aims to encourage creditors to help MSME entrepreneurs with financial matters. In accordance with PP Number 55 of 2022, financial reports will also be used by MSMEs to calculate, calculate, declare and report their tax obligations, because tax benefits for MSMEs will end in 2024. This non-profit initiative aims to create a simple financial reporting format for MSMEs based on SAK ETAP. This community service was carried out at PT TGI, an MSME in the city of Jakarta which sells suitcases, briefcases and cosmetic bags online. Based on observations and interviews with employees, it is known that 1) MSMEs prepare financial reports but do not implement SAK ETAP; The financial accounting system is simple. 2) The reasons why SAK ETAP is not applied to MSMEs include the implementation of an MSME contribution system which requires recording for the last 3 years, and Limited understanding of internal employees in preparing financial reports means a lack of accounting skills.This philanthropic activity is carried out using simple consulting, training and accounting techniques to ensure that MSMEs fulfill their tax obligations according to the books that have been prepared and their business operations remain smooth. Bookkeeping is prepared based on the fulfillment of tax obligations in accordance with SAK ETAP and regulations set by the government. Through community service activities, Tarumanagara University plays a direct active role in supporting the MSME sector and establishing links between the academic field and business world activities.


 


ABSTRAK


Pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam penyusunan laporan keuangan yang lebih efektif dapat menggunakan standar yang sudah disederhanakan yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Non Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). SAK ETAP juga bertujuan untuk mendorong kreditur untuk membantu pengusaha UMKM dalam hal keuangan. Sesuai PP Nomor 55 Tahun 2022, laporan keuangan  juga akan digunakan oleh UMKM untuk menghitung, memperhitungkan, menyatakan dan melaporkan kewajiban perpajakannya, karena manfaat perpajakan bagi UMKM akan berakhir pada tahun 2024. Inisiatif nirlaba ini bertujuan untuk menciptakan format pelaporan keuangan sederhana bagi UMKM berdasarkan SAK ETAP. Pengabdian masyarakat ini dilakukan di PT TGI, sebuah UMKM di kota Jakarta yang menjual koper, tas kantor, dan tas kosmetik secara online. Berdasarkan observasi dan wawancara terhadap pegawai diketahui bahwa 1) UMKM menyiapkan laporan keuangan namun tidak menerapkan SAK ETAP; Sistem akuntansi keuangan itu sederhana. 2) Alasan SAK ETAP tidak diterapkan pada UMKM antara lain karena sudah diterapkannya sistem iuran UMKM yang mewajibkan pencatatan selama 3 tahun terakhir, dan  keterbatasan pemahaman karyawan internal dalam Menyusun laporan keuangan artinya kurangnya keterampilan akuntansi. Kegiatan filantropis ini dilakukan dengan menggunakan teknik konsultasi, pelatihan, dan akuntansi sederhana untuk memastikan UMKM memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai pembukuan yang telah disiapkan dan operasional bisnisnya tetap lancar. Pembukuan disusun berdasarkan  pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai SAK ETAP dan peraturan yang ditetapkan  pemerintah. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Tarumanagara  berperan aktif langsung dalam mendukung sektor UMKM dan menjalin keterkaitan antara bidang akademik dengan kegiatan  dunia usaha.

Article Details

Section
Articles

References

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2009. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta : Dewan Akuntansi Keuangan.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2016. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta : Dewan Akuntansi Keuangan.

Kieso, D., Weygandt, J., & Warfield. (2018). Intermediate Accounting IFRS Edition Third

Edition. Singapore: Wiley.

Saragih, Fitriani. Surikayanti. 2015. Analisis Penerapan Akuntansi dan Keseuaiannya Dengan SAK ETAP pada UKM Medan Perjuangan. Jurnal : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Undang – Undang No.20 Tahun 2008 Tentang UMKM

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Warren, Carl S. Reeve, James M. Duchac, Jonathan E. Suhardianto, Novrys. Kalanjati, Devi Sulistyo, Jusuf, Amir Abadi. Djakman, Khaerul D. 2014. Pengantar Akuntansi. Jakarta : Salemba Empat.