PENYULUHAN PEMAHAMAN HAK TERDAKWA DALAM PRAKTIK PERSIDANGAN DI RUTAN SALEMBA

Main Article Content

Hery Firmansyah
Surya Dharma Putra
Caesar Andre Kuistono
Cesilia Aprianes
Hugo Feris Tri Susanto

Abstract

Legal aid is a form of legal support and services provided to people who need help understanding, handling, and resolving legal issues. Legal aid is typically provided by institutions or organizations that are committed to ensuring that justice is accessible to everyone, regardless of their social or economic status. The location of the Central Jakarta Class 1A State Prison, also known as Salemba Prison, is located on Jalan Percetakan Negara Number 88, Central Jakarta. The Salemba Detention Center is used as a place for the detention and treatment of defendants or suspects during investigations, prosecutions, and examinations in court. The research method of this activity involves speakers and lawyers. The inmates of Salemba Prison are the target of counseling. In this counseling, the speakers provided information in a one-way manner to the participants, which was then followed by a question and answer discussion with the inmates about the topics discussed. The purpose of this legal aid is to guarantee human rights and equality before the law. This legal aid is provided to defend the community or prisoners regardless of religion, ethnicity, ethnicity, social status, ideology, race, and other social groups. The socialization of Community Service (PKM) law was carried out offline at the Legal Consultation and Aid Center (PKBH FH UNTAR), Faculty of Law, Tarumanagara University. This is a form of active participation in increasing the knowledge of prisoners about their rights during the trial process of criminal cases.


ABSTRAK


Bantuan hukum adalah bentuk dukungan dan layanan hukum yang diberikan kepada orang yang membutuhkan bantuan untuk memahami, menangani, dan menyelesaikan masalah hukum. Bantuan hukum biasanya diberikan oleh lembaga atau organisasi yang berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka. Lokasi Rutan Tahanan Negara Kelas 1A Jakarta Pusat, yang juga dikenal sebagai Rutan Salemba, terletak di Jalan Percetakan Negara Nomor 88, Jakarta Pusat. Rutan Salemba digunakan sebagai tempat penahanan dan perawatan terdakwa atau tersangka selama penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. Metode penelitian kegiatan ini melibatkan pembicara dan pengacara. Warga binaan Rutan Salemba adalah sasaran penyuluhan. Pada penyuluhan ini, para pembicara memberikan informasi secara satu arah kepada peserta, yang kemudian diikuti dengan diskusi tanya jawab dengan warga binaan tentang topik yang dibahas. Tujuan dari bantuan hukum ini adalah untuk menjamin hak asasi manusia dan persamaan kedudukan dihadapan hukum. Bantuan hukum ini diberikan untuk membela masyarakat atau tahanan terlepas dari agama, etnis, suku, status sosial, ideologi, ras, dan kelompok sosial lainnya. Sosialisasi hukum Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilakukan secara luring di Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH FH UNTAR) Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. Ini adalah bentuk partisipasi aktif dalam meningkatkan pengetahuan tahanan tentang hak-haknya selama proses persidangan perkara pidana.

Article Details

Section
Articles

References

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Daharis, Ade et al. “Hak-hak Tersangka Dan Terdakwa Dalam Proses Persidangan”. Jurnal Kolaboratif Sains. Vol 7 No. 6, Juni 2024.

Halawa, Sitti Thrde Herawati et al. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Terdakwa Dalam Proses Persidangan Perkara Kekerasan Fisik Yang Dilakukan Suami Dalam Rumah Tangga”. Legalitas Jurnal Hukum. Vol 14 No. 2, Desember 2022.

Annisa. “Bantuan Hukum, Pengertian, Hak dan Kewajiban”. https://fahum.umsu.ac.id/bantuan-hukum-pengertian-hak-dan-kewajiban/. Diakses pada 22 September 2024 pukul 18.40.

Suherli, Edi dan Muhammad Farid A. “Mengenal Rutan Salemba, dari Zaman Kolonial hingga Saat Ini”. https://voi.id/berita/258803/mengenal-rutan-salemba. Diakses pada 22 September pukul 19.00.

Rutan Salemba. “Visi, Misi, Tata cara dan Moto, Visi, Misi, Tata Nilai dan Motto – Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat”. rutanjakpus.id. Diakses pada 22 September 2024 pukul 18.40.

Rutan Salemba. “Profil Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Jakarta Pusat”. https://jakarta.kemenkumham.go.id/profil/upt/2709-profil-rutan-jakpus. Diakses pada 22 September pukul 19.45.