PENDAMPINGAN PENYUSUNAN NASKAH PERJANJIAN JUAL BELI BAGI SISWA SMA 16 JAKARTA

Main Article Content

Ade Adhari
Joshua Steven Ongaran

Abstract

Community Service Program (PKM) conducted by Universitas Tarumanegara at SMA Negeri 16 Jakarta aims to enhance students' understanding of the process of drafting sale and purchase agreements. This program adopts a structured approach through lectures, Focus Group Discussions (FGD), and direct mentoring. The lectures provide a theoretical foundation on essential elements in a sale and purchase agreement, such as the rights and obligations of the parties and dispute resolution clauses. In the FGD sessions, students are given the opportunity to analyze case scenarios and collaboratively draft agreements, while during the mentoring stage, students receive direct guidance from lecturers to draft more detailed and comprehensive agreements. The results of the PKM show a significant improvement in students' abilities, particularly in identifying key elements and drafting agreements that are logical, systematic, and in accordance with legal standards. Prior to the program, many students had only basic knowledge of sale and purchase agreements, but afterward, they were able to draft agreements more effectively, anticipate potential disputes, and use appropriate legal language. This program has been deemed effective in equipping students with practical skills that are relevant for everyday life and their future careers in law.


 


ABSTRAK


Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Universitas Tarumanegara di SMA Negeri 16 Jakarta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai proses penyusunan naskah perjanjian jual beli. Kegiatan ini menggunakan pendekatan yang terstruktur melalui ceramah, Focus Group Discussion (FGD), dan pendampingan langsung. Ceramah memberikan landasan teori tentang elemen-elemen penting dalam perjanjian jual beli, seperti hak dan kewajiban para pihak, serta klausul penyelesaian sengketa. Dalam FGD, siswa diberi kesempatan untuk menganalisis skenario kasus dan menyusun perjanjian secara berkelompok, sementara pada tahap pendampingan, siswa dibimbing secara langsung oleh dosen untuk menyusun perjanjian yang lebih rinci dan komprehensif. Hasil pelaksanaan PKM menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan siswa, terutama dalam mengidentifikasi elemen-elemen penting dan menyusun perjanjian yang logis, sistematis, dan sesuai dengan standar hukum. Sebelum kegiatan, banyak siswa hanya memiliki pengetahuan dasar mengenai perjanjian jual beli, namun setelahnya, mereka mampu menyusun perjanjian dengan lebih baik, mengantisipasi potensi sengketa, serta menggunakan bahasa hukum yang tepat. Program ini dinilai efektif dalam membekali siswa dengan keterampilan praktis yang relevan untuk kehidupan sehari-hari maupun masa depan mereka di dunia hukum.


 

Article Details

Section
Articles

References

Dakum, D., Nurwati, N., Soeradmoko, I., Saputro, A., Warsito, R. W., Susilo, T., & Roba’ani, J.W. 2020. Penyuluhan dan Pendampingan Pembuatan Perjanjian/Kontrak Usaha Bisnis di Dusun Candran, Desa Danurejo, Kec. Mertoyudan, Kab. Magelang. Community Empowerment, 5(3), 123-128.

Diputra, I. G., & Rio, A. 2018. “Pelaksanaan Perancangan Kontrak dalam Pembuatan Struktur Kontrak Bisnis”. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 3(3), 495-560.

Jayadinata, I Nyoman Rekya Adi dan I Wayan Novy Purwanto. 2020. “Urgensi Kecakapan dalam Perjanjian Jual Beli Secara Online”. Jurnal Kertha Semaya, 6(6), 970-981.

Krueger, Richard A. (1994). Focus Groups: A Practical Guide for Applied Research. 2nd ed. Sage Publications

Mangku, Dewa Gede Sudika, Ni Putu Rai Yuliartini, dan Muhamad Jodi Setianto. (2023). “Pelatihan Keterampilan Dalam Penyusunan Perjanjian/Kontrak Jual Beli Dalam Rangka Menunjang Kegiatan Perekonomian Masyarakat Di Desa Tajun, Kabupaten Buleleng”. Proceeding Senadimas Undiksha, 8. 358-363.

Morgan, David L. (1988). Focus Groups as Qualitative Research: Sage University Paper Series on Qualitative Research Methodologies – Volume 16. Sage Publications

Muawanah, (2011). Strategi Pembelajaran Cet 1. Kediri: Stain Kediri Press.

N Amirotu, Isnaini. 2023. Pengertian, Tujuan Focus Group Discussion (FGD) dan Tahapannya, https://telkomuniversity.ac.id/pengertian-tujuan-focus-group-discussion-fgd-dan-tahapannya/, diakses pada 30 September 2024.

Newlyn, David. (2012). "Focus Groups: The Who, What, When, Where and Why Of Their Value In Legal Research." Journal of The Australasian Law Teacher Association.

Subekti, (1987). Hukum Perjanjian, Cetakan Ke-4. Jakarta : Citra Aditya Bhakti

Weithorn, Lois. Participating on a Law Journal. Univ. Cal. Hastings Coll. Law. http://journals.uchastings.edu/journals/weithorn/index.php, diakses pada 30 September 2024.

Yudhantaka, L. 2017. “Keabsahan Kontrak Jual Beli Rumah Susun Dengan Sistem Pre Project Selling”. Yuridika, 32(1), 84-104.