PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN DI LINGKUNGAN SMA NEGERI 17 JAKARTA DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI DAN DIGITALISASI

Main Article Content

Tundjung Herning Sitabuana
Dixon Sanjaya
Ibra Fulenzi Amri
Filshella Goldwen

Abstract

The globalization and digitalization due to technological advances has led society to a chaotic situation. Distinction between truth and lies or honesty and dishonesty has become biased. This is era of false truth and post truth. This situation endangers the unity of Indonesian nation. This vulnerability has the potential to occur in younger generation who are largest in number but the intensity of interaction with local cultural values is minimal. The younger generation has experienced a shift in value and ethical behavior that has been degraded. This Community Service’s Team (PKM Team) intends to provide legal education to students regarding "Indonesian National Insight". PKM was carried out at SMA Negeri 17 Jakarta in form of socialization regarding importance of Pancasila to national problems. The aim of PKM is to provide understanding and guidance to the younger generation so that they aren’t deceived and are able to position themselves in global dynamics. Geopolitic of Indonesia has three basic capitals in geographical, demographic and historical aspects which are full of values to achieve national goals and face the challenges of times. However, technological advances have distorted people's mindset and behavior regarding national insight so the approach to strengthening national insight requires the involvement of all components and the approach taken is more relevant to the young generation. Through this PKM, students gain understanding and national values that need to be instilled to face globalization and digitalization. Strengthening national insight must be carried out continuously by combining socialization and education in community activities.


Arus globalisasi dan proses digitalisasi karena kemajuan teknologi telah mengarahkan masyarakat pada situasi chaotic terlepas dari kemanfaatan dan keburukan yang ditimbulkan. Pembedaan antara kebenaran dan kebohongan, maupun kejujuran dan ketidakjujuran menjadi bias. Inilah yang disebut era false truth dan post truth. Pembiaran atas situasi demikian membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Kerentanan ini potensial terjadi pada generasi muda yang jumlahnya paling besar tetapi intensitas interaksi dengan nilai-nilai budaya lokal yang paling minim. Hal ini sebagai akibat globalisasi dan digitalisasi tersebut sehingga generasi muda telah mengalami pergeseran nilai, norma, dan etika perilaku yang terdegradasi. Atas dasar tersebut, Tim PKM bermaksud memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar mengenai “Wawasan Kebangsaan Indonesia”. PKM dilaksanakan di SMA Negeri 17 Jakarta berupa sosialisasi dan edukasi mengenai arti penting Pancasila terhadap permasalahan bangsa. Tujuan PKM ini untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada generasi muda agar tidak terpedaya dan mampu menempatkan diri ditengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan kekacauan. Sebagai bangsa majemuk, Indonesia secara geopolitik memiliki tiga modal dasal dalam aspek geografis, demografis, dan historis sarat akan nilai dan makna untuk mencapai tujuan negara dan menghadapi tantangan zaman. Akan tetapi, kemajuan teknologi mendistorsi pola pikir dan perilaku masyarakat sehingga menanamkan wawasan kebangsaan memerlukan keterlibatan dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dengan pendekatan yang relevan dan kontekstual dengan karakter generasi muda Indonesia. Melalui PKM ini, pelajar memperoleh pemahaman, gambaran, dan nilai-nilai kebangsaan yang perlu ditanamkan untuk menghadapi globalisasi dan digitalisasi. Penguatan wawasan kebangsaan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memadupadankan pendekatan sosialisasi dan edukasi dengan aplikasi dalam aktivitas masyarakat.

Article Details

Section
Articles

References

Dwinda, A. (2021, April 23). “Mengenal VUCA: Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity”. Glints. https://employers.glints.com/id-id/blog/mengenal-vuca-volatility-uncertainty-complexity-ambiguity/. Diakses pada 18 September 2023.

Fikrianto, M. (2022, Agustus 22). “Pemuda Indonesia, Bonus Demografi, dan Peluang Masa Depan”. Kompas. https://edukasi.kompas.com/read/2022/08/22/214437471/pemuda-indonesia-bonus-demografi-dan-peluang-masa-depan?page=all. Diakses pada 18 September 2023.

Fukuyama, M. (2018). “Society 5.0: Aiming for New Human-Centered Society”. Japan Spotlight, Special Issue (2), 47-50.

Gunawan, B. & Ratmono, B.M. (2021). Demokrasi di Era Post Truth. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Hanipah, R. dkk. (2022). “Penguatan Karakter Cinta Tanah Air Melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan Abad 21”. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 678-683. https://ummaspul.e-journal.id/maspuljr/article/view/3211.

Hasibuan, R.S. (2022). “Wawasan Kebangsaan untuk Kaum Milenial”. Jurnal Pendidikan Tabusai, 6(2), 10.823-10.828. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4149.

Pujianti, S. (2022, Oktober 19), “Pernikahan Berbasis Norma Agama dalam Perspektif HAM Intetrnasional”. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18624. Diakses pada 20 September 2023.

Savitri, A. (2020). Revolusi Industri 4.0: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang di Era Disrupsi 4.0. Yogyakarta: Genesis.

Setara Institute. (2023, Mei 17). “Ringkasan Laporan Survei Toleransi Siswa Sekolah Menengah Atas”. https://setara-institute.org/laporan-survei-toleransi-siswa-sekolah-menengah-atas-sma/. Diakses pada 18 September 2023.

Siregar, N. (2022). “Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Era Globalisasi” [Versi Elektronik]. Educate: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pengajaran, 1(2), 255-266. https://doi.org/10.56114/edu.v1i2.398.

Sitabuana, T.H. (2020). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Konpress.

Sitabuana, T.H. (2022). “Meneguhkan Tekad dan Semangat Mewujudkan Tujuan Negara Berdasarkan Pancasilan dan Undang-Undang Dasar 1945 (Tinjauan dari Perspektif Hukum dan Politik).” Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Hukum Universitas Tarumanagara, 2 Juli 2022, Jakarta.

Sitabuana, T.H., Ruchimat, T., & Sanjaya, D. (2023). “Upaya Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mencegah Disparitas Etika dan Budaya Akibat Media Sosial” [Versi Elektronik]. Jurnal Serina Sosial Humaniora, 1(1), 130-138. https://doi.org/10.24912/jssh.v1i1.24496.

Sudibyo, A. (2019). Jagad Digital: Penguasaan dan Pembebasan, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Suherman. dkk. (2020). Industry 4.0 vs Society 5.0. Banyumas: Pena Persada.