PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN MELALUI PELAPORAN SPT TAHUNAN PADA PERUSAHAAN KONTRAKTOR

Main Article Content

Andreas Bambang Daryatno
Said Ashadi Cahyadi
Anivia Claudia

Abstract

Sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia yaitu self assessment system mengharuskan wajib pajak untuk melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan sendiri. Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap wajib pajak. Jika kewajiban pelaporan SPT Tahunan tidak dijalankan maka wajib pajak akan kena sanksi administrasi dan tidak menutup kemungkinan sanksi pidana jika merugikan keuangan negara. Dalam pelaporan SPT Tahunan tidak cukup hanya mengisi formular 1771 atau 1770 saja, karena antara pajak satu dengan pajak lainnya saling berhubungan. Untuk itu, dalam penyusunan SPT Tahunan dibutuhkan pencocokan dan cross antar SPT yaitu SPT Masa dan SPT Tahunan. CV Tri Karya sebagai perusahaan kontraktor harus melakukan hal yang yaitu pencocokan dan cross antara total penghasilan dengan total pajak penghasilan (PPH) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Saya selaku dosen di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara diminta oleh manajemen CV Tri Karya untuk memberikan penyuluhan dan mendampingi staff perusahaan dengan judul “Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Melalui Pelaporan Spt Tahunan Pada Perusahaan Kontraktor”

Article Details

Section
Articles

References

Chairil, Pohan. 2017. Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan Teori dan

Konsep Hukum Pajak. Jakarta : Mitra Wancana Media.

Diana, Anastasia & Lilis Setiawati. 2014. Perpajakan-Teori dan Peraturan Terkini.

Yogyakarta: Andi

Mardiasmo. 2011. Perpajakan, Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-03/Pj/2022 Tentang Faktur Pajak

PMK NO. 9/PMK.03/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan

Nomor 243/Pmk.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (Spt)

Siti Resmi.. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 6, Buku 2. Jakarta: Salemba

Empat. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 8, Buku 1. Jakarta: Salemba

Empat.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-

Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara

Perpajakan

https://www.sinarmas.co.id/read/artikel/mengapa-pekerja-wajib-lapor-spt tahunan#:~:text=SPT%20berfungsi%20sebagai%20sarana%20bagi,pemenuhan%20pembayaran%20pajak%20setahun%20terakhir.

https://www.google.com/search?q=Laporan+pajak+tahunan+perusahaan+berisikan+bukti+Pajak+Penghasilan+(PPh)+yang+dipungut+dari+laba+usaha+badan+yang+harus+tercantum+dalam+proses+penyampaian+SPT+Tahunan+Badan.+bagi+Wajib+Pajak+badan+perlu+mempersiapkan+berbagai+dokumen+seperti+laporan+keuangan+dan+bukti&oq=Laporan+pajak+tahunan+perusahaan+berisikan+bukti+Pajak+Penghasilan+(PPh)+yang+dipungut+dari+laba+usaha+badan+yang+harus+tercantum+dalam+proses+penyampaian+SPT+Tahunan+Badan.+bagi+Wajib+Pajak+badan+perlu+mempersiapkan+berbagai+dokumen+seperti+laporan+keuangan+dan+bukti&aqs=chrome..69i57.660j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8