SOSIALISASI ASPEK HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM UMKM DI KABUPATEN INDRAMAYU

Main Article Content

Amad Sudiro
Rizqy Dini Fernandha
Glen Clifford Mambo Jr
Rayhan Mohamad Athallah. H.S.

Abstract

MSMEs as the backbone of Indonesia's economy are driving the government to actively provide assistance, ranging from administrative, financial or capital equipment to legal aspects. Legal protection for MSMEs comes from existing regulations. Legal protections for MSMEs are clear and create legal certainty. Legal protection for MSMEs can be found in states that grant MSMEs patents on their products. This legal protection cannot be seen only through regulations on unfair competition between companies. MSMEs gain the right to compete in a larger market and to compete with large companies to develop their business. These regulations are expected to protect MSME actors and promote business


UKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia membuat pemerintah gencar menawarkan bantuan mulai dari pengaturan administrasi, keuangan atau permodalan hingga aspek hukum. Perlindungan hukum UKM dapat dilihat berdasarkan peraturan yang ada. Batas atas hukum untuk UKM jelas dan menawarkan kepastian hukum. Perlindungan hukum terhadap UKM tercermin dalam kenyataan bahwa negara memberikan hak kepada UKM untuk mematenkan produknya, namun tidak hanya perlindungan hukum juga tercermin dalam ketentuan tentang persaingan tidak sehat. UKM diberikan hak untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan juga bersaing dengan pengusaha besar untuk mengembangkan usahanya. Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi pelaku UMKM dan mengembangkan usahanya.


 

Article Details

Section
Articles

References

Rahardjo.S. (2014). Ilmu Hukum.Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Soekanto. S. (2018). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Raja Grafika.

Soeroso. (2015). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, (2021, April, 26). Perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM”. Diakses dari https://www.kemenkumham.go.id/berita-utama/perlindungan-kekayaan- intelektual-bagi-umkm.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, (2022, Agustus). Jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) berdasarkan kabupaten/kota di jawa barat”. Diakses dari https://opendata.jabarprov.go.id/id/dataset/jumlah-usaha-mikro-kecil-menengah-umkm- berdasarkan-kabupatenkota-di-jawa-barat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. (2021). Hak cipta syarat dan prosedur permohonan. https://dgip.go.id/menu- utama/hak-cipta/syarat-prosedur.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, (2021). Hak merek syarat dan prosedur permohonan”. https://www.dgip.go.id/menu-utama/merek/syarat-prosedur.

Friana. H., (2019, Oktober, 20). Jokowi ajak DPR buat UU cipta lapangan kerja & UU pemberdayaan UMKM”. https://tirto.id/jokowi-ajak-dpr-buat-uu-cipta- lapangan-kerja-uu-pemberdayaan-umkm-ej5G.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022, November,9). Pertumbuhan ekonomi nasional triwulan iii-2022 sebesar 5,72%, menkeu: cerminan menguatnya pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Website PEN (kemenkeu.go.id)

Limanseto.H. (2022,Oktober,1). Perkembangan UMKM sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah”. Diakses dari https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4593/perkembangan-umkm-sebagai-critical-engine- perekonomian-nasional-terus-mendapatkan-dukungan-

Pamungkas Wage.W. (2021, Februari, 21). Selamatkan UMKM, Jabar Terus Dorong Daya Beli. Diakses dari https://bandung.bisnis.com/read/20210221/550/1358927/selamatkan-umkm-jabar- terus-dorong-daya-beli.