KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI EMPIRIS PADA PEMERINTAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2015-2018

Main Article Content

Meyliana Adriani Lieubun
Ngadiman
Yustina Peniyanti Jap

Abstract

This research aimed to analyze the contribution of local taxes and regional levies on the local revenue of Depok
city. The analytical method is a descriptive quantitative method, which analyzes target data and actual revenues of
local taxes and retribution by using ratio analysis of the effectiveness and contribution. The results show that the
level of effectiveness of local tax in 2015-2018 fiscal year tends to fluctuate and the level of effectiveness meets very
effective criteria. The level of effectiveness of local user fees in the 2015-2018 fiscal year tends to fluctuate and the
level of effectiveness meets very effective criteria except in 2018 it is not effective. Criteria for the contribution of
local taxes in increasing local revenue is very good but the contribution of regional fees is very less.

Article Details

Section
Articles

References

Apriliawati, Kiki Ninda et all. (2016). Pengaruh pendapatan asli daerah dan dana alokasi

umum terhadap belanja daerah pada Kabupaten/Kota Jawa Timur. Jurnal ilmu dan riset

akuntansi.Vol 5, No. 2, Februari 2016.

Ardiansyah, Diaz.(2014). Analisis potensi pajak hotel dan pajak restoran dan kontribusinya

terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Jurnal administrasi Bisnis (JAB) Vol. 14 No. 1

September 2014.

Arikunto, S.(2002). Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: PT. Rineka

Cipta.

Bird, Richard M. dan Francois Vaillancourt. Desentralisasi Fiskal di Negara-Negara

Berkembang: Tinjaun Umum, dalam Richard M. Bird dan Francois Vaillancourt (Penyunting),

Desentralisasi Fiskal Di Negara-Negara Berkembang (Terjemahan), PT Gramedia Pustaka

Utama, Jakarta, 2000.

Davey, K J. (1998).Financial Regional Government.

Fauziah, Isfatul. (2014). Analisis kontribusi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu

sumber pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten malang. Jurnal Perpajakan Vol. 3 No. 1

Desember 2014.

Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Keuangan daerah.Salemba empat. Jakarta.

Jannah, Hamida El Laila Eka Nur, et all. (2016). Kontribusi pajak daerah terhadap

pendapatan asli daerah. Jurnal perpajakan (JEJAK).Vol. 10 No. 1 2016.

Juri, H Mat. (2012). Analisis kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap

pendapatan asli daerah (PAD) kota samarinda. Jurnal Eksis Vol. 8 No. 1 Mar 2012 : 2001-2181

ISSN 0216-6437.

Lasari, Ni nengah Desi. (2016). Kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap

pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Karangasem tahun 2011-2015. Jurnal Program Studi

Pendidikan Ekonomi Vol: 8 Nomor: 3 Tahun 2016

Jhingan, M. L. 2012. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Rajawali Press.

Kamagi, Cornelin G. (2016). Analisis kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli

daerah (PAD) di Kabupaten Minahasa Utara dan kabupaten Minahasa Tenggara (Periode 2011-

. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, Vol 16 No. 04 Tahun 2016.

Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah

Daerah.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang pemerintah daerah

Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor

Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menggantikan

Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000.

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah