Pemberitaan Kasus PT PLN (Persero) di Media Siber dan Penerapan Kode Etik Jurnalistik (Analisis Framing Pemberitaan Blackout Listrik 4 Agustus 2019 di Okezone.Com)

Main Article Content

Lavenia Lavenia
Lusia Savitri Setyo Utami

Abstract

The power blackout on 4th August 2019 in Banten, Jakarta, West Java, few areas of Central Java caused lots of impacts to citizens. This case is directly related to the public interest, so that the majority of mass media including cyber media reported related information. The purpose of this study is to describe how Okezone.com constructs controversial facts or issues to frame a story into news and to discuss how to apply the Journalistic Code of Ethics (KEJ) in framing the news. The theory used is news as media content as well as online media and journalism. This research is approaching qualitative descriptive with Zhongdang Pan and Gerald M. Kosicki framing model analysis method, the author then examines the application of KEJ clause 1 to 4 in the framing data of the related news. The results showed that Okezone.com framed the coverage of the August 4th, 2019 power blackout using the principle of covering both sides. Okezone.com packed controversial issues related to the point of view that cornered and lended negative public opinion to PLN. Then, Okezone.com was still quite good in applying KEJ clause 1 to 4, because only the rules of clause 2 are indicated to be ignored in the reporting of electricity blackout on August 4th, 2019.

 

Peristiwa blackout listrik pada 4 Agustus 2019 di daerah Banten, Jakarta, Jawa Barat, hingga sebagian Jawa Tengah, menimbulkan banyak dampak yang dirasakan oleh warga. Kasus ini berkaitan langsung dengan kepentingan publik, sehingga sebagian besar media massa termasuk media siber memberitakan informasi terkait. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Okezone.com mengkonstruksikan fakta atau isu yang kontroversial untuk membingkai suatu peristiwa menjadi berita serta untuk menggambarkan bagaimana aplikasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pembingkaian beritanya. Teori yang digunakan adalah berita sebagai konten media serta media dan jurnalistik online. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode analisis framing model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki, lalu penulis mengkaji penerapan KEJ pasal 1 sampai dengan pasal 4 dalam data kerangka framing pemberitaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Okezone.com membingkai pemberitaan mengenai blackout listrik 4 Agustus 2019 dengan menerapkan prinsip cover both side. Okezone.com mengemas isu-isu kontroversial terkait dengan menonjolkan sudut pandang yang cenderung menyudutkan dan berpotensi menggiring opini publik negatif terhadap pihak PLN. Kemudian, Okezone.com masih cukup baik dalam menerapkan KEJ pasal 1 hingga pasal 4, karena hanya kaidah pasal 2 yang beberapa terindikasi diabaikan dalam pemberitaan blackout listrik 4 Agustus 2019.

Article Details

How to Cite
Lavenia, L., & Utami, L. S. S. (2020). Pemberitaan Kasus PT PLN (Persero) di Media Siber dan Penerapan Kode Etik Jurnalistik (Analisis Framing Pemberitaan Blackout Listrik 4 Agustus 2019 di Okezone.Com). Koneksi, 3(2), 506–513. https://doi.org/10.24912/kn.v3i2.6493
Section
Articles

References

Bungin, M. Burhan. (2010). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik Dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Dewan Pers (2008). Kode Etik Jurnalistik. Agustus 23, 2019. https://dewanpers.or.id/kebijakan/peraturan

Dewan Pers (2012). Pedoman Pemberitaan Media Siber. Januari 7, 2020. https://dewanpers.or.id/kebijakan/pedoman

Eriyanto. (2011). Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

Hartomo, Giri. (2019, Agustus 5). Jokowi Marah dan Langsung Pergi Usai Dengar Penjelasan Plt Dirut PLN. Oktober 24, 2019. Okezone database. https://economy.okezone.com/read/2019/08/05/320/2087769/jokowi-marah-dan-langsung-pergi-usai-dengar-penjelasan-plt-dirut-pln

Hartomo, Giri. (2019, Agustus 6). Imbas Mati Listrik, Gaji Pegawai PLN Dipotong. Oktober 25, 2019. Okezone database. https://economy.okezone.com/read/2019/08/06/320/2088480/imbas-mati-listrik-gaji-pegawai-pln-dipotong

Hasan, Reynaldi. (2019, Agustus 5). Mati Lampu, Warga Ketakutan hingga Polisi Jaga Objek Vital. Agustus 23, 2019. Liputan6 database. https://www.liputan6.com/news/read/4030085/mati-lampu-warga-ketakutan-hingga-polisi-jaga-objek-vital

Kusumadewi, Etika Widya. Dan Rusdi, Farid. (2016). Analisis Framing Pemberitaan Kisruh Partai Golkar Pasca Keputusan Menkumham Dalam Program Dialog Primetime News Metro TV dan Kabar Petang TV One. Jurnal Komunikasi, 8(2), 189-206. Terarsip di : https://journal.untar.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/68/152

Muhtadi, Asep Saeful. (2016). Pengantar Ilmu Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Muntinanto, Wahyu. (2019, Agustus 4). Mati Listrik Serentak, Plt Bos PLN Minta Pelanggan Ikhlas. Oktober 24, 2019. Okezone database. https://economy.okezone.com/read/2019/08/04/320/2087563/mati-listrik-serentak-plt-bos-pln-minta-pelanggan-ikhlas

Musman, Asti., & Mulyadi, Nadi. (2017). Jurnalisme Dasar: Panduan Praktis Para Jurnalis. Bantul: Komunika.

Putra, Ade. (2019, Agustus 6). DKI, Jabar hingga Sebagian Jateng Blackout, Manajemen PLN Diminta Taubat Nasuha. Oktober 25, 2019. Okezone database. https://economy.okezone.com/read/2019/08/06/320/2088320/dki-jabar-hingga-sebagian-jateng-blackout-manajemen-pln-diminta-taubat-nasuha

Rizky, Muhamad. (2019, Agustus 7). Mati Listrik Massal, Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon!. Oktober 26, 2019. Okezone database. https://megapolitan.okezone.com/read/2019/08/07/338/2088883/mati-listrik-massal-fadli-zon-jangan-kriminalisasi-pohon-sengon

Romli, Asep Syamsul M. (2018). Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia.

Romli, Khomsahrial. (2016). Komunikasi Massa. Jakarta: Grasindo.

Sumadiria, AS Haris. (2011). Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>