PENATAAN KAWASAN SEGITIGA JATINEGARA SEBAGAI IKON WISATA JAKARTA TIMUR

Main Article Content

James Jonathan
Liong Ju Tjung
Bambang Delianto

Abstract

The Jatinegara Triangle Region is located in the Administrative City of East Jakarta, which is known to have a thick nuance of history and trade as the economic lifeblood of society since the colonial era in Indonesia. As the center of trade and services, the Jatinegara Triangle is a unique shopping area, because of the traditional trade center or Jatinegara Regional Market (formerly known as Pasar Meester), and Agate Stone Market and Permata Rawa Bening located opposite Jatinegara Station. Agate Stone Market is so unique because this market sells various kinds of Agate Stone, gems and heirlooms not only known in Jakarta, but also known to foreign countries. In Perda No. 1 of 2014 concerning Detail Spatial Planning in Jatinegara Subdistrict, it is said that there is a tourism area development with the development and improvement of urban tourism functions and the development of the Betawi Cultural Center in Jatinegara Region. However, there are still some problems in the Jatinegara Triangle area such as street vendors which is on the sidewalk which results in the inconvenience of pedestrians and causes the death of several shops and shopping centers in the region, still lack of green open space, many old, untreated buildings that have historical value, and lack of parking spaces resulting in illegal parking on the edge Street. Therefore, some arrangements will be made in the Jatinegara Triangle Area such as improving the function of the area, revitalizing old buildings, adding parking lots, adding regional street furniture and increasing regional accessibility, this is done to become an area with the concept of Shopping Street with special characteristics conservation building as East Jakarta Tourism Icon as a result of this arrangement.

 

Abstrak

Kawasan Segitiga Jatinegara ini terletak di Kota Administratif Jakarta Timur yang dikenal memiliki nuansa kental sejarah dan perdagangan sebagai urat nadi ekonomi masyarakat sejak era kolonial di Indonesia. Sebagai pusat perdagangan dan jasa, Segitiga Jatinegara ini merupakan kawasan pembelanjaan yang unik, karena adanya pusat perdagangan tradisional atau pasar Regional Jatinegara (dahulu dikenal sebagai Pasar Meester), dan Pasar Batu Akik dan Permata Rawa Bening yang berlokasi di seberang Stasiun Jatinegara. Pasar Batu Akik sedemikian unik karena pasar ini menjual berbagai macam batu akik, permata dan barang-barang pusaka tidak hanya dikenal di Jakarta, tetapi juga dikenal hingga Mancanegara. Pada Perda no 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Detail Kecamatan Jatinegara dikatakan bahwa terdapat pengembangan kawasan pariwisata dengan pengembangan dan perbaikan fungsi kawasan wisata perkotaan dan pengembangan Pusat Kebudayaan Betawi di Kawasan Jatinegara  Namun, masih terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di kawasan Segitiga Jatinegara seperti terdapat PKL yang berada di atas trotoar yang mengakibatikan ketidaknyaman para pejalan kaki serta menyebabkan matinya beberapa pertokoan dan pusat perbelanjaan di kawasan ini, masih kurangnya ruang terbuka hijau, banyak bangunan tua yang tidak terawat yang memiliki nilai sejarah, dan kurangnya lahan parkir yang mengakibatkan parkir liar di pinggir jalan. Maka itu, akan dilakukan beberapa penataan pada Kawasan Segitiga Jatinegara seperti meningkatkan fungsi kawasan, merevitalisasi bangunan-bangunan tua, menambah lahan parkir, menambah furniture street kawasan dan meningkatkan aksesibilitas kawasan, hal ini dilakukan agar menjadi kawasan dengan konsep Shopping Street yang memiliki ciri Khas dengan bangunan konservasi sebagai Ikon Wisata Jakarta Timur sebagai hasil dari penataan ini.

Article Details

Section
Articles

References

Bappeda Provinsi DKI Jakarta. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022.

Bugis Warta, “Icon Kota Adalah Simbol Eksistensi Budaya”. 26 November 2016. www.bugiswarta.com/2016/11/icon-kota-adalah-simbol-eksistensi.html

Cahyadi, R. dan Gunawan, J. (2009). Pariwisata Pusaka Masa Depan Bagi Kita, Alam dan Warisan Budaya Bersama. Jakarta. Unesco & Program Vokasi Pariwisata Universitas Indonesia

Maryani, E. (1991). Pengantar Geografi Pariwisata, Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi FPIPS IKIP

International Union of Official Travel Organization (IUOTO)

Kodyat, H. (1983). Sejarah Pariwisata dan Perkembangnannya di Indonesia. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Lynch, K. (1960). The Image Of The City, The MIT Press, Cambridge

Neufert, E. (1993). Data Arsitek Edisi Kedua Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

Oka A. Y. (1992). Pengantar Ilmu Pariwisata, Jakarta : Pradnya Paramita.

Pemerintah DKI Jakarta. (2010). Laporan Akhir UDGL Kawasan Sentra Primer Timur. Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2015). RTRW Kota/Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta 2030.

Pendit, N. S. (2003). Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: PT Pradnya Paramita

Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014. Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi 2030.

Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya. Presiden Republik Indonesia. Jakarta.

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan ruang. Presiden Republik Indonesia. Jakarta.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Presiden Republik Indonesia. Jakarta.

Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Fisik Bidang Pariwisata. Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Smith, M and Skousen, F. (1989), Intermediate Accounting Edisi Kesembilan Jilid Satu, Jakarta: Erlangga.

Suyitno. (2001). Perencanaan Wisata. Yogyakarta: Kanisius.