Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Perencanaan Pajak Pada Perusahaan Manufaktur
Main Article Content
Abstract
The main purpose of this research is to examine the effect of Intellectual Capital and its components, namely Human Capital Efficiency (HCE), Structural Capital Efficiency (SCE), and Physical Capital Efficiency (CEE) on the tax planning of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2017-2019. The sample was selected by purposive sampling method and valid data were 127 companies. Data analysis model assisted by the SPSS version 24 and SmartPLS version 3.3.2 software program. The results of this study indicate that HCE has a positive effect on Tax Planning, CEE has no effect on Tax Planning and SCE has no effect on Tax Planning. The implication of this research is the need to increase intellectual load by minimizing corporate taxes in accordance with applicable tax laws. To improve corporate tax planning.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bontis, N., William Chua Chong, K., & Richardson, S. (2000). Intellectual Capital and Business Performance in Malaysian Industries. Journal of Intellectual Capital, 1(1), 85–100. https://doi.org/10.1108/14691930010324188
Chandra, A., & Sundarta, M. I. (2016). Fenomena Pengampunan Pajak (Tax Annesty), Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Dan Perencanaan Pajak (Tax Planning). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 51–61.
Dharmayanti, N. (2018). Pengaruh Likuiditas, Leverage, Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak.
Emilda. (2010). Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Pada Emiten yang Termasuk dalam LQ 45. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 7(3), 52–63.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisi Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: BPFE Universitas Diponegoro
Herawati, H., & Ekawati, D. (2016). Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 4(1), 873–884. https://doi.org/10.17509/jrak.v4i1.7708
Holiawati, & Murwaningsari, E. (2019). Intellectual Capital, Tax Avoidance and Firm Value. International Journal of Business, Economics and Law, 18(5), 219–227.
Jayati, S. E. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perdagangan Jasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.
Jeneo, A. (2013). Pengaruh Human Capital, Structure Capital, Dan Physical Capital Terhadap Kinerja Perusahaan Perbankan Di Indonesia. TEKUN: Jurnal Telaah Akuntansi Dan Bisnis, 4(2), 247–263. https://doi.org/10.22441/tekun.v8i1.5521
Karuniawan, S., Morasa, J., & Walandouw, S. K. (2017). Evaluasi Penerapan Perencanaan Pajak Atas Pajak Penghasilan (PPH Pasal 25) Pada PT. Bank Sulutgo. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(1), 220–232.
Kasir. (2020). Pengaruh Pajak Tangguhan dan Leverage Terhadap Perencanaan Pajak Pada Perusahaan Sektor Perbankan Yang Terdaftar di Kompas 100. Jurnal Riset Bisnis Dan Investasi, 6(1), 1–8.
Lestari, N. (2014). Pengaruh Tax Planning Terhadap Nilai Perusahaan. Akuntabilitas, 7(1), 69–83. https://doi.org/10.15408/akt.v7i1.2647
Pramana, I. K. A., Sastri, I. I. D. A. M. M., & Ekajayanti, L. G. P. S. (2019). Perencanaan Pajak Penghasilan Pada Pt Surya Patriot Mandala Di Badung. Jurnal KRISNA, 11(1), 1–5.
Rasyid, R. (2015). Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan pada Perusahaan Sektor Keuangan. Journal Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 261–268.
Rezita, R. (2018). Pengaruh Perancanaan Pajak dan Modal Intelektual Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Jasa Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indosia (Pada Periode 2013-2015). 2, 227–249.
Suandy, E. (2016). Hukum Pajak (6 ed.). Jakarta: Salemba Empat.
Suandy, E. (2016). Perencanaan Pajak. Edisi 6. Jakarta, Salemba Empat.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.CV
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Akuntansi. Bandung: PT Refika Aditama.
Tambun, S. (2017). Pengaruh Solvabilitas dan Intellectual Capital Terhadap Effective Tax Rate Melalui Kualitas Informasi Akuntansi. Jurnal Akuntansi, 4, 9–15.
Trisnawati, E., & Budiono, H. (2020). The Effect of Intellectual Capital on Tax Avoidance Before and After the Tax Amnesty. 145(2019), 190–194. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.200626.035
Ulum, I.: (2009) Intellectual Capital Konsep dan Kajian Empiris. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Widarjo, W. (2011). Pengaruh Modal Intelektual Dan Pengungkapan Modal Intelektual Pada Nilai Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 8(2), 157–170. https://doi.org/10.21002/jaki.2011.10
Wijayanti, P. (2012). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Harga Saham Melalui Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Tahun 2009 - 2011.
Yuliem, M. L. (2018). Pengaruh Perencanaan Pajak (Tax Planning) Terhadap Nilai Perusahaan (Firm Value) Pada Perusahaan Sektor Non Keuangan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2013-2015. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 7(1), 520–540.
http://bumn.go.id. Diakses tanggal 9 Desember 2020
http://idx.co.id. Diakses tangggal 10 Desember 2020
http://kemenkeu.go.id/apbnkita Diakses tangggal 4 Desember 2020
https://www.idnfinancials.com// Diakses tangggal 10 Desember 2020