ANALISIS ATP-WTP TERHADAP TARIF KRL LINTAS TANAH ABANG-RANGKASBITUNG (STUDI KASUS: STASIUN JURANG MANGU)

Main Article Content

Felix Casey Ignatius
Dewi Linggasari
Hokbyan Angkat

Abstract

Determination of public transport fares needs to be compared to the value of the Ability to Pay (ATP) and Willingness to Pay (WTP) of Kereta Rel Listrik (KRL) service users to pay a sum of money for the services received. The purpose of this study is to analyze the amount of ATP and WTP value of Green Line KRL services’ users, especially those through the Jurang Mangu Station. Primary research data collection methods through surveys with online questionnaire to respondents who have used the Green Line KRL. The research data obtained will be processed and analyzed to obtain the results of respondents’ characteristics, ATP values, and WTP values. The analysis results on the existing tariffs of KRL Green Line with a base rate of Rp. 3.000,- shows the value of ATP and WTP of Rp. 5.057,- and Rp. 4.825,-. The ATP and WTP values respectively for those going through the Jurang Mangu Station are Rp. 5.167,- and Rp. 4.875,-. The results of this study indicate that the ATP value is lower when compared to the WTP value, but this ATP value is greater than the existing tariff. This data shows that the current tariff is proportional to the service received.


ABSTRAK

Penetapan tarif angkutan umum perlu dibandingkan nilai Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) pengguna jasa Kereta Rel Listrik (KRL) untuk membayar sejumlah uang demi pelayanan jasa yang diterima. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis besaran nilai ATP dan WTP pengguna jasa KRL pada lintas Green Line khususnya yang melalui Stasiun Jurang Mangu. Metode pengumpulan data penelitian secara primer melalui survei dengan panduan kuesioner secara online kepada responden yang pernah menggunakan KRL Green Line. Data penelitian yang diperoleh akan diolah dan dianalisis untuk mendapatkan hasil karakteristik responden, nilai ATP, dan nilai WTP. Hasil analisis pada tarif eksisting KRL Green Line dengan tingkat tarif dasar Rp. 3.000,- didapat nilai ATP dan WTP masing-masing adalah Rp. 5.057,- dan Rp. 4.825,-. Nilai ATP dan WTP untuk yang melalui Stasiun Jurang Mangu masing-masing adalah Rp. 5.167,- dan Rp. 4.875,-. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai ATP lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai WTP, tetapi nilai ATP ini lebih besar daripada tarif eksisting. Data ini menunjukkan bahwa tarif yang berlaku saat ini sebanding dengan pelayanan yang diterima.

Article Details

Section
Articles

References

Basuki, Imam dan Steven Chuadinata. “Analisis Ability To Pay dan Willingness to Pay Jasa Kereta Api.” Spektran (2019): 140-146.

Fricilia, Maya dan Slamet Jauhari Legowo. “Evaluasi Penerapan Tarif Angkutan Umum Kereta Api (Studi Kasus Kereta Api Madiun Jaya Ekspres).” Matriks Teknik Sipil (2013): 46-53.

Hariwahyudi, Risky, Dewi Fatmawati Suprapto dan Siti Malkhamah. “Pelayanan dan Tarif Kereta Api Perkotaan.” Transportasi (2016): 173-182.

Risdyanto, Edo Fasha Nasution dan Erni Ummi Hasanah. “Kinerja Teknis dan Analisis ATP WTP Angkutan Trans Jogja.” (2016).

Safitri, Revy. “Evalutasi Tarif Angkutan Umum Berdasarkan Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP) di Kota Pangkalpinang.” Fropil (2016).

Setiyaningsih, Ika, Siti Hajar Asari dan Zilhardi Idris. “Evaluasi Tarif Kereta Api Malabar Kelas Ekonomi Menurut ATP dan WTP Penggunanya.” (2019).

Siregar, Muchtarudin. Beberapa Masalah Ekonomi dan Manajemen Transportasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2012.

Sitorus, Fredy Jhon Philip, Ferdinand Fassa dan Fitriyah Nurhidayah. “Analisis Kesediaan Membayar Kereta Commuter Line Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan di Stasiun Cikarang.” (2018).

Tamin, Ofyar Z. “Evaluasi Tarif Angkutan Umum dan Analisis Abilitiy To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP) di DKI Jakarta.” Transportasi Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi (FSTPT) (1999).

Winaya, Amrita dan Jenny Caroline. “Analisis Tarif Kereta Komuter Surabaya-Porong Ditinjau dari Kemampuan dan Kemauan Membayar (ATP dan WTP) Pengguna Jasa.” (2019).