ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROYEK X DI JAKARTA PUSAT

Main Article Content

Yosafat Kurnia Adi
Widodo Kushartomo

Abstract

The construction industry has a high risk towards the work safety. According to data from BPJS Ketenagakerjaan, the rate of work accidents that occurred in Indonesia in 2021 was 234,270 cases and continues to grow until now. Those safety threats include falling from a high place, being trapped in building debris, getting hit by a project vehicle/heavy equipment, getting electrocuted, being hit by falling objects, being on fire, and getting contaminated by toxic elements (Consulnet, 2011). Accident is an event that cannot be planned, which can disrupt the work schedule such productivity loss because of injured workers, damaged equipments and ultimately, the overall production will be disrupted. Therefore, the purpose of this study is to analyze the implementation and constraints of the occupational health and safety (OHS) in the Thamrin Nine project in Central Jakarta. The method used in this analysis was a direct survey to the field and direct interviews with the staff in the X project. This project consists of 3 buildings with a total of 9 to 70 floors. The analysis of the application of OSH was developed based on the Practical Guidelines for Occupational Health and Safety in the construction sector. The results showed that the level of application of OHS in the aspects of: use of ppe (68%), emergency management (82.5%), structural work, scaffolding and stairs (84.4%), use of toxic materials (70%), hygiene and work safety (97.3%). The obstacle in implementing OHS is the culture of the workers who are not familiar with the application of the OHS system and different risk preferences.


Abstrak


Industri konstruksi memiliki tingkat resiko yang tinggi terhadap terjadinya kecelakaan kerja. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia telah mencapai 234.270 kasus pada tahun 2021 dan pertumbuhannya terus berlanjut hingga saat ini. Risiko keselamatan di proyek antara lain jatuh dari ketinggian, terjebak di bangunan yang roboh, terbentur kendaraan proyek/alat berat, tersengat aliran listrik, tertimpa benda jatuh, terkena api, dan keracunan. Kecelakaan adalah kejadian tak terduga yang dapat mengganggu alur kerja dan mengakibatkan hilangnya produktivitas sebagai konsekuensi dari adanya pekerja yang terluka. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi dan keterbatasan pelayanan kesehatan kerja di Proyek XXX di Jakarta Pusat. Metode yang digunakan dalam analisa ini adalah melakukan survei langsung ke lapangan dan melakukan wawancara langsung terhadap staf yang ada di proyek X. Proyek ini terdiri dari 3 gedung dengan jumlah lantai 9 sampai 70 lantai. Analisis penerapan K3 yang diterapkan dikembangkan berdasarkan pedoman praktis untuk keselamatan dan kesehatan kerja dalam konstruksi. Hasil kajian menunjukkan bahwa derajat pelaksanaan K3 terdiri dari aspek-aspek sebagai berikut: penggunaan alat pelindung diri (68%), manajemen kondisi darurat (82,5%), pekerjaan konstruksi, perancah dan tangga (84,4%), penggunaan zat beracun (70%), kebersihan dan keselamatan kerja (97,3%). Kendala dalam penerapan K3 adalah budaya dan preferensi risiko yang berbeda dari pegawai yang terbiasa menerapkan sistem K3.

Article Details

Section
Articles

References

Barbeau, E., Roelofs, C., Youngstrom, R., Sorensen, G., Stoddard, A., & LaMontagne, A. D. (2004). Assessment of occupational safety and health programs in small businesses. American Journal of Industrial Medicine, 371-379.

BPJS. (2022, Oktober 18). Tingkat Kecelakaan Kerja di Indonesia. Retrieved from BPJSKetenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Consulnet, L. (2011). Construction Site Safety . Retrieved from https://www.consultantnet.ie/Construction%20Site%20Safety.ppt

Ervianto, A. U., & Joshua, M. (2001). Manajemen Proyek Konstruksi. Yogyakarta: Andi.

International Labour Organization (ILO). (2005). Pedoman Praktis Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi. Jakarta: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Dewan Keselematan dan Kesehatan Tenaga Kerja Nasional.

Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (1986). SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. 174/MEN/1986 dan 104/KPTS/1986 tentang Pedoman Pelaksanaan K3 Pada Tempat Konstruksi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 09/PRT/M/2008 tentang SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. (1970). Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970. Jakarta: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintahan No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. (2000). Jakarta.

Keller, J. R. (2009). Construction Accidents Statistics. Retrieved from www.2keller.com: https://www.2keller.com/library/construction-accident-statistics.cfm

Soputan, G. E., Sompie, B. F., & Mandagi, R. J. (2014). Manajemen Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) (Study Kasus pada Pembangunan Gedung SMA Eben Haezer). Jurnal Ilmiah Media Engineering Vol. 4 No. 4, 229-238