SOLUSI MENURUNKAN ANGKA KECELAKAAN KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSI BERTINGKAT

Main Article Content

Jen Sen Chiu Santo
Widodo Kusartomo

Abstract

Occupational health and safety (OHS) is one of the most important factors in the implementation of construction projects. Attention to OHS has a significant influence on the number and severity of accidents. If occupational health and safety regulations are not paid attention to, the accident rate will increase due to minimal understanding of HSE. The consequences of work accidents and occupational diseases do not only affect the workers, but also to the companies, both directly and indirectly. The implementation of OHS is closely related to the number and severity of accidents. Therefore, this publication aims to find out how accident rates can be considered. This study used a survey method with a sample of 32 workers of ABC project. The results showed that 31.25% of accidents were caused by slippery and dark roads. Meanwhile, the proportion of workers who did not use helmets was 32%. Attention to the work method that is correct, thorough, and discipline shall be enhanced.


Abstrak


Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu faktor terpenting dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Perhatian terhadap K3 memiliki pengaruh yang signifikan terhadap jumlah dan tingkat keparahan kecelakaan. Jika peraturan kesehatan dan keselamatan kerja kurang diperhatikan, maka angka kecelakaan akan semakin tinggi karena pemahaman tentang K3 yang minim. Akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat terjadi tidak hanya untuk pekerja itu sendiri, tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelaksanaan K3 sangat erat kaitannya dengan jumlah dan tingkat keparahan kecelakaan. Oleh karena itu, publikasi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana angka kecelakaan K3 dapat diperhatikan. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan sampel sebanyak 32 orang karyawan proyek Thamrin Nine. Hasil survei menunjukkan 31,25% kecelakaan kerja disebabkan oleh jalan yang licin dan gelap. Sementara, proporsi pekerja yang tidak menggunakan helm ditemukan sebesar 32%. Perhatian akan cara kerja pada posisi benar, teliti, dan disiplin perlu ditingkatkan.

Article Details

Section
Articles

References

____. (1970). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

____. (1992). Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.

Bambang, E., & Tugiono. (2007). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja Konstruksi. Jurnal Teknik sipil & Perencanaan, 21-31.

Cindy, D. Y., & Eeng, A. (2013). Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dilingkungan Kerja Balai Inseminasi (BIB) Lembang. Jurnal Manajerial, 98-107.

Dewi, R., & Antolis, H. (1997). Studi literatur tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan survei keadaan keselamatan kerja pada proyek konstruksi di Surabaya . (Skripsi no.736) [Skripsi Sarjana, Universitas Kristen Petra]. https://dewey.petra.ac.id/catalog/digital/detail?id=6558.

Ningsih, W., & Ferijani, A. (2020). Deskripsi Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Perusahaan Panca Jaya, 267.

Pisceliya, D. M., & Mindayani, S. (2018). Analisis Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Pengelasan Di CV. Cahaya Tiga Putri. Riset Hesti Medan, 66-74.

Rezha, A., Risset, R. S., & Erwin, G. (2019). Analisa Kajian Kesehatan dan Keselamatan Kerja Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Perusahaan. Mecha Jurnal Teknik Mesin, 28-37.

Sabran, A., & Fathurrahman, F. (2021). Pengaruh Lingkungan Kerja dan Keselamatan Kerja Terhadap Resiko Kecelakaan Kerja Di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Niagamas Gemilang Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Ekonomi & Amp, Manajemen Indonesia, 96-113.

TIM K3 FT, U. (2014). Buku Ajar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta: UNY Press.

Wijaya, A., Panjaitan, T. W., & Palit, H. C. (2015). Evaluasi kesehatan dan keselamatan kerja dengan metode HIRARC pada PT. Charoen Pokphand Indonesia. Titra, 29-34.