Penataan Desa Bawomataluo Sebagai Desa Wisata Budaya Dengan Pendekatan Konservasi

Main Article Content

Juntrisnawati Loi

Abstract

Bawomataluo Village is a tourist village located in Fanayama sub-district, South Nias Regency, North Sumatra Province. The existence of this Bawomataluwo Village as an heir and preservation that actively run the local wisdom very potential in maintaining cultural identity and become a tourist attraction visited by many tourists. Bawomataluwo Village has many traditional houses and megaliths. There are many traditional house buildings and megalith stones that function as markers of the village experiencing damage caused by various factors. One of them traditional house have lost  its authenticity and lead to modern buildings using materials of concrete materials and roof of the house in the form of zinc. This condition makes the traditional building can no longer fulfill its function under reasonable conditions and the inactivity of the community and local government in maintaining existing cultural heritage and village life systems based on cultural values to be forgotten. One of the efforts in preserving Bawomataluo Village is by development  village with conservation approach. This conservation objective is to revive and maintain the cultural activities of local communities, both physical and non-physical, such as repairing traditional buildings, and adding to the completeness of village supporting facilities as a village tourism. The determination of conservation measures against each traditional building and megalith stone is seen based on the existing condition, its integrity and its authenticity, as well as changes occurring both physically and in the function of traditional house building. This study result are conservation action to traditional buildings, megaliths and masterplan that can be developed into a culture tourism area. This masterplan is divided into three zones like core zone (conservation), buffer zone and development zone for social economy development and community culture.

 

ABSTRAK

Desa Bawomataluo merupakan desa wisata yang berada di Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Keberadaan Desa Bawomataluo sebagai pewaris dan pelestari yang aktif menjalankan kearifan-kearifan lokal sangat berpotensi dalam mempertahankan identitas budaya serta menjadi objek wisata yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan. Terdapat banyak bangunan rumah tradisional dan batu megalit yang berfungsi sebagai penanda desa mengalami kerusakan disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya yaitu mulai banyaknya bangunan rumah tradisional yang kehilangan keasliannya dan mengarah kepada bangunan modern dengan menggunakan bahan-bahan material beton dan atap rumah berupa seng. Kondisi ini menyebabkan bangunan tradisional tidak lagi dapat memenuhi fungsinya dalam kondisi yang wajar. Serta kurang aktifnya keterlibatan masyarakat dan pemerintah lokal dalam memelihara serta mempertahankan warisan budaya dan sistem kehidupan desa yang berlandaskan nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang mulai terlupakan. Salah satu upaya pelestarian Desa Bawomataluo adalah dengan melakukan penataan desa adat dengan pendekatan konservasi, dilakukan untuk menghidupkan kembali dan mempertahankan aktivitas budaya masyarakat setempat baik fisik maupun non-fisik, seperti membangun atau memperbaiki bangunan tradisional, serta menambah kelengkapan fasilitas penunjang desa sebagai desa wisata. Penentuan tindakan konservasi terhadap setiap bangunan rumah tradisional dan batu megalit dilihat berdasarkan pada kondisi eksisiting, keutuhan dan keasliaannya, serta perubahan yang terjadi baik secara fisik maupun fungsi. Hasil studi ini berupa hasil bentuk –bentuk tindakan konservasi terhadap bangunan adat dan batu megalit, serta berupa Masterplan yang dapat dikembangkan menjadi kawasan wisata budaya. Masterplan kawasan wisata terbagi dalam tiga zona, yaitu zona inti (konservasi), zona penyangga, zona pengembangan untuk pengembangan sosial ekonomi dan budaya masyarakat.

Article Details

Section
Articles

References

Ari, S. (2011, Juli 25). Teori Konservasi Kayu. p. 1.

Atmaja, Y. (2002). Ekowisata Rakyat : Liku – Liku Ekowisata di Tenganan. Kuta: Wisnu Press.

Aylin, O. (2008). Architectural Conservation : Blackwell Publishing.

Burtenshaw, D. (1991). In The European City : Western Perspective (pp. 157-158). New York: David Fulton Publisher.

Desa Bawomataluoh, Nias Selatan https://www.scribd.com/document/323685387

Dwijendra, K. (2009). Arsitektur dan Kebudayaan Bali Kuno. Denpasar: Udayana Univ Pr.

Feilden, B. (1994). Conservation on Historic Building. Great Britain: Butterworth Architecture.

Gayatri, P. G., & Pitana, G. I. (2005). Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta: Andi.

Harastoeti, D. (2011). 100 Bangunan Cagar Budaya di Bandung . Bandung: CSS Publishing.

ICOMOS. (1999). The Burra Charter. Australia: ICOMOS Inc.

ICOMOS, I. C. (1981). International Charter for the Conservation and Restoration of Monuments. Australia: ICOMOS.

Inskeep, E. (1991). Tourism Planning, An Integrated and Sustainable Development Approach. New York: Van Nostrand Reinhold.

Jogja, S. H. (2009). Pedoman Pelestarian Pasca Bencana Kawasan Pusaka Kotagede Yogyakarta, Indonesia. Yogyakarta: GONG Grafis.

KA, D. (2009). Arsitektur dan Kebudayaan Bali Kuno. Denpasar: Udayana Universitas Pr.

Mada, U. G., & Tsukuba, U. (2013). Draf Master Plan Pelestarian Bawomataluo. Indonesia dan Jepang: Komisi Nasional Jepang untuk UNESCO.

McKercher, B., & Cros, H. d. (2002). Cultural Tourism: The Partnership Between Tourism and Cultural Heritage Management. New York: The Haworth Hospitality Press.

Nias, Y. P. (2017, April 26). Museum Pusaka Nias. Retrieved from http://www.museum-nias.org/arsitektur-nias/

Nuryanti, W. (1993). Concept, Perspective and Challenges. Naskah Lengkap Laporan Konferensi Internasional tentang Pariwisata Budaya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 09 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya

RDTRK (2014). Tentang Penyusunan RDTRK dan Zonasi Kecamatan Fanayama.

Richards, G., & Munsters, W. (2007). Culture Tourism Research Methods . London, UK: CABI.

RIPARDA (2014). Tentang Kepariwisataan Kabu paten Nias Selatan dan Kecamatan Fanayama, Desa Bawomataluo.

R.M. Warner, S. G. (1978). New Profit from Old Building. New York.

RPJMD (2016-2021). Tentang Kabupaten Nias Selatan dan Kecamatan Fanayama.

RTRW (2014-2034). Tentang Kabupaten Nias Selatan dan Kecamatan Fanayama.

Society, J. H. (2009). Pedoman Pelestarian Pasca Bencana Kawasan Pusaka Kotagede Yogyakarta, Indonesia. Yogyakarta: GONG Grafis.

The Fine Art Department of Thailand, 1999. Cultural System: For Quality Management,Bangkok, Thailand

Undang Undang Republik Indonesia No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.LN. Tahun 2010 No. 130, TLN. Tahun 2010 No. 5168. Undang-Undang tentang Cagar Budaya,

Yoeti, O. (1996). Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa.

Yoeti, O. (2002). Perencanaan Strategis Pemasaran Daerah Tujuan Wisata. Jakarta: Pradnya Paramita.