IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA TERHADAP PERUNDUNGAN DI SEKOLAH INDONESIA

Isi Artikel Utama

Sylvia Shasmita
Felix Furguson
Clara Amanda
Yuwono Prianto

Abstrak

Pancasila berperan penting dalam membangun karakter generasi bangsa dan negara, sesuai dengan salah satu tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudan dari tujuan tersebut dapat dicapai melalui pendidikan yang berkualitas dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia. Namun, pendidikan sekolah di Indonesia telah menggambarkan bahwa terjadinya krisis etika di lingkungan sekolah. Perundungan di sekolah Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2023. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perundungan, antara lain keinginan menjadi populer dan kekuasaan, kurangnya kasih sayang dan pengawasan dari keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji pengimplementasian nilai Pancasila dapat mencegah dan memberantas kasus perundungan sekolah di Indonesia dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan bermoralitas. Penelitian ini dilaksanakan dengan penerapan metode yuridis normatif yang berlandas pada bahan pustaka. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan nilai-nilai moral yang menjadi pedoman utama dalam membentuk karakter yang berkualitas dan bermoral, antara lain mengajarkan nilai spiritualitas, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, keaktifan partisipasi dalam mengambil keputusan, dan nilai keadilan sosial. Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila tersebut harus ditaati oleh setiap siswa-siswi agar dapat memberantas dan mencegah perundungan yang terjadi di sekolah, serta meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia di Indonesia.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Alfiyatun, Vannista, A., & Patmawati, I. (2023). Faktor Penyebab Perundungan pada Pelajar Usia Remaja di Pangandaran. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Konseling, 1(3), 1069-1071.

Annur, Cindy Mutia. (2024). “Proporsi Kasus Perundungan di Sekolah Indonesia Berdasarkan Jenjang (2023)”. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/02/20/ada-30-kasus-bullying-sepanjang-2023-mayoritas-terjadi-di-smp#:~:text=Menurut%20Federasi%20Serikat%20Guru%20Indonesia,sebelumnya%20yang%20berjumlah%2021%20kasus

Annur, Cindy Mutia. (2024). “Proporsi Pelajar Indonesia yang Mengalami Perundungan/Bullying Berdasarkan Jenis (2018)”. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/02/20/ini-jenis-bullying-yang-banyak-dialami-pelajar-indonesia

Asmaroini, A. P. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Siswa Di Era Globalisasi. CITIZENSHIP: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. 4(2).

Handayani, P. A., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 6-12.

Lake, D. W. O., & Saingo, Y. A. (2023). Nilai Pancasila sebagai Dasar Pendidikan Etika Keluarga. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(1), 1-11.

Putri, A. L., Charista, F. D. F., Lestari, S., & Trisiana, A. (2020). Implementasi Pancasila Dalam Pembangunan Dibidang Pendidikan. TERAMPIL: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar, 7(1), 13-22.

Siswati, Y., & Saputra, M. (2023). Peran Satuan Tugas Anti Bullying Sekolah Dalam Mengatasi Fenomena Perundungan di Sekolah Menengah Atas. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(7), 2-4 .

Kustanti, E. R. (2017). Kelekatan, Harga Diri dan Penyesuaian Sosial pada Korban Perundungan. Jurnal Psikologi, 16(2), 118-119.

Resmana, M. T., & Dewi, D. A. (2021). Pentingnya Pendidikan Pancasila Untuk Merealisasikan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan, 9(2), 473-485.