PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN DI KOTA AMBON
Main Article Content
Abstract
Article Details
References
Hamidah, A. A. (2014). Implementasi bantuan hukum pada masyarakat miskin di kota Bandar
Lampung. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung .
Harahap, M. Y. (2007). Permasalahan dan penerapan KUHAP, penyidikan dan penuntutan: Edisi
kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Harianto, B. S. (2009). Bantuan hukum dan hak asasi manusia. Bandung: Mandar Maju.
Lubis, M. S. (2010). Hak tersangka sebelum pemeriksaan . Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Marupang, L. (2009). Proses penanganan perkara pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
Marzuki, P. M. (2006). Penelitian hukum . Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Saefudin, Y. (2015). Implementasi pemberian bantuan hukum bagi rakyat miskin di Jawa Tengah
berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Jurnal Ilmu
Hukum , 65-76.
Winarta, F. H. (2000). Bantuan hukum: Suatu hak asasi manusia bukan belas kasihan. Jakarta:
Elex Media Komputindo.