ANALISIS YURIDIS TERHADAP LEGALITAS SUATU SURAT KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL OLEH BUPATI KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
Main Article Content
Abstract
Article Details
Penulis yang mempublikasikan jurnal ini setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan pekerjaan secara bersamaan berlisensi di bawah Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis mampu untuk masuk ke dalam terpisah, pengaturan kontrak tambahan untuk distribusi non-eksklusif versi diterbitkan jurnal pekerjaan (misalnya, posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta sebelumnya dan kutipan yang lebih besar dari karya yang diterbitkan.
References
Buku
Azhary. Negara Hukum Indonesia. UI-Press: Jakarta, 1995.
Budiman, Arief. Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi, Jakarta,
Ghufron, Ahmad dan Sudarsono. Hukum Kepegawaian di Indonesia. Nelton Putra: Jakarta,1991.
HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: 2006.
Hantijo, Rony. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia: Jakarta, 1990.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cetakan ke-3, Kencana: Jakarta, 2017.
Muchsan. Hukum Kepegawaian, Bina Aksara: Jakarta, 1992.
Marbun, SF. Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia. Yogjakarta: Liberty, 1997.
Nurcholis, Hanif. Teori & Praktik Pemerintahan Dan Otonomi Daerah. Grasindo: Jakarta, 2007.
Projodikoro, Wirjono. Asas-Asas Ilmu Negara dan Politik. Eresco: Bandung, 1971.
Hadjon, M. Philipus. Prespektif Fungsi Pengawasan Komisi Yudisial Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. 2007.
________, Pengantar Hukum Administarsi Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2002.
Hartini, Sri. Hukum Kepegawaian Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Nainggolan, H. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Jakarta, 1986.
R Wiyono. Hukum Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Sumantri, D.A. Hukum Administrasi Kepegawaian. Jakarta: Ind-Hill-Co, 1998.
Soekanto, Soerjono dan Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali, 1985.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
Undang-Undang Nmor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601).
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 160, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5079).
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
C. Makalah/Jurnal/Kamus
Kamus M. Marwan, Dan Jimmy P, Kamus Hukum
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka ,Jakarta,2003