PELAKSANAAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH ADAT SUKU WORIASI DI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA SEBAGAI SYARAT PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN PADA BADAN HUKUM PT. SINAR WIJAYA PLYWOOD INDUSTRIES DALAM KONTEKS KEPASTIAN HUKUM
Main Article Content
Abstract
Land registration is regulated by the Basic Agrarian Law Article 29 (UUPA) also Government Regulation Number 24 of 1997 about land registration that has a purpose to give guarantee of legal certainty of land. Alongs with the use of Indonesia land increasingly to remote areas, the businessmen that need land as the business facility such as PT. Sinar Wijaya Plywood Industries did a request of Building Right to the land that was occupied by the community of Woriasi tribe. How the application procedure of the customary land Woriasi tribe relinquishment as the grants of Building Right to legal agency that is PT. Sinar Wijaya Plywood Industries already gives the legal certainty.The data collected from the field was analyzed descriptively qualitative where the primer and secondary data. The conclusion from the customary land Woriasi tribe relinquishment happened before between custom society with legal agency was agreed because discussion and fulfilment of the application of regulatory requirements Building Right. The state that holds the highest power could regulate the use of land also could be considered the aspects of the proposal that delivered and could be responsible by the applicant so appointed Decree of the Ministry of Agrarian and Spatial Planning / Head of the National Land Agency Number 34 / HGB / KEM / ATR / BPN / VI / 2019 is legality of the process of Building Right application.
Article Details
Penulis yang mempublikasikan jurnal ini setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan pekerjaan secara bersamaan berlisensi di bawah Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis mampu untuk masuk ke dalam terpisah, pengaturan kontrak tambahan untuk distribusi non-eksklusif versi diterbitkan jurnal pekerjaan (misalnya, posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta sebelumnya dan kutipan yang lebih besar dari karya yang diterbitkan.
References
Buku
buku
Parlindungan, A.P.
Pendaftaran Tanah Di Indonesia , cetakan keempat, (Bandung:
Penerbit Mandar Maju, 2009)
Sutedi, Adrian.
Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya (Jakarta: Sinar Grafika,
___________,
Sertipikat Hak Atas Tanah , (Jakarta: Sinar Grafika,
Hutagalung, Arie S.
Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah , (Jakarta:
Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia, 2005)
Harsono, Boed.,
Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang Undang
Pelaksanaan Agraria, Isi da n Pelaksanaannya . Jilid 1 Hukum Tanah Nasional,
(Jakarta: Djambatan, 2007)
Limbong, Bernhad.
Reforma Agraria, (Jakarta: Pustaka Margaretha,
Sangsun, Florianus Sp.
Tata Cara Mengurus Sertifikat Tanah, Jakarta, Visimedia, 2008
Wargakusumah, Hasan.
Hukum Agraria I , (Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama,
Muliawan, Jarot Widya.
Cara Mudah PAhami Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan ,
(Yogyakarta: Litera,
Rasdjiji, Lili dan Rasjidi, Ira.
Dasar Dasar Filsafat dan Teori Hukum , (Bandung: Citra
Aditya Bati, 2001)
Mertokusomo,
Mengenal Hukum ( Suatu Pengantar), (Yogyakarta: Liberty, 1991),
hlm.54.
Mudjiono,
Hukum Agraria , (Yogyakarta: Liberty,
Yamin, Mohamad. Lubis dan Abd. Rahim Lubis,
Hukum Pendaftaran Tanah, (
Mandar Maju, 2008)
HR, Ridwan.
Hukum Administrasi Negara , (Yogyakarta: UII Press,
Raharjo, Satjipto.
Ilmu Hukum , (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti,
Mertokusumo, Soedikno.
Hukum dan Politik Agraria , (Jakarta: Universitas Terbuka,
Karunika, 1988)
__________________
__________________, Mengenal Hukum , (Yogyakarta: Universitas Atmajaya,
Sudjito,
Prona Pensertipikatan tanah secara massal dan penyelesaian sengketa tanah
yang bersifat strategi s, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, (Yogyakarta: Liberty,
Santoso, Urip.
Hukum Agraria Kajian Komprehesif , (Jakarta:Kencana,
Peraturan Perundang
undangan
Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang
Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Ketentuan Dasar Pokok Pokok Agraria.
Undang
Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Undang
Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran
Tanah.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 23 Tahun
Tentang Hak ulayat
Masyarakat Hukum Adat dan Hak perorangan warga masyarakat Hukum Adat
atas Tanah.
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun
Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara
dan Hak Pengelolaan.
Jurnal
Anonymous Tim,
Laporan Partisipasi Rural Appraisal Kampung Kampung di sekitar
PT. Sinar Wijaya Plywood Industries , (Jakarta: Kerja Sama PT. Sinar Wijaya
Plywood Industries dan PT. Inti Mitra Makmur Tahun 2017)
Ayu, Bumi. Rahayu, Mella Ismelina F. “
Perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan
Tanah Adat Kei” Bina Hukum Lingkungan, Jurnal Vol. 3, No. 2 Tahun 2019
Rahayu, Mella Ismelina Farma. E
mail mellaismelina@y ahoo.com , Litigasi, Jurnal Ilmu
Hukum Volume 15, Tahun 2014
Rahayu, Mella Ismelina Farmas. Susanto, Anthon F. Muliya, Liya Sukma.
ReligiousCosmic Based Philosophical Foundation of Environmental
Development Law in Sundanese Local Wisdom , (Central European Journal of
International and Security Studies 12, Noo. 4: CEJISS. Article is distributed
under Open Access licence: Attribution NonCommercial 3.0 Unported (cc by
nc 3.0), 2018
Prianto, Yuwono. F.R. Mella Ismelina.
Faculty of Law , Taruma nagara University,
Jakarta, Indonesia mellaismelina@fh.untar.ac.id, Elia Gabriella Faculty, Legal
Empowerment in Baduy Migrant, Lebak Banten , Advances in Social Science,
Education and Humanities Research, volume 439 Tarumanagara International
Conference on the Applications of Social Sciences and Humanities TICASH
Wawancara
Renmaur, P.W.Christian.
Kepala Distrik Yapen Timur. Kepulauan Yapen Provinsi Papua,
September 2016
Woriasi, Agustunus.
Kepala Suku Marga Wariosi , Kepulauan Yapen Provinsi Papua
September 2019
Sutarli.
Direktur Utama PT. Sinar Wijaya Plywood Industries. Jakarta, 2020
Sinaga, Eva Yanna Uli.
Kasi Penetapan Hak Atas Tanah dan Pemberdayaan Masyarakat
Kanwil BPN Provinsi Papua, Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, 201 9
Takanyuai, Michael.
Petugas Ukur BPN Provinsi Papua, Kepulauan Yapen, Provinsi
Papua , 13 Nopember 2017
Aziz, Achmad Taqwa.
Kasubsi Penetapan Hak dan Pemberdayaan Hak Tanah
Masyarakat BPN Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, 19 September 2017