REKONSTRUKSI IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN UNTUK KEGIATAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA

Main Article Content

Gunardi Gunardi
Ahmad Redi
Luthfi Marfungah

Abstract

The potential wealth of mineral and coal resources in Indonesia provides room for conflicts of interest. Alignment in the overall implementation of regulations should minimize conflicts of interest. In 1989-2019 there were 457 conflicts of interest between forestry and mining in Indonesia. This research is intended to provide information on violations due to borrowing and using forest areas for mining in Indonesia. This study uses a juridical normative method. The final results of this study conclude that there is a need for firm legal materials and laws for resolving mining and forestry conflicts in Indonesia by using a licensing system. So that in terms of conflict resolution between mining and forestry jurisdictions, it does not delegate too much technical regulatory authority in its resolution. This research further examines the impact of conflicts between mining law areas and forest areas in Indonesia.

Article Details

Section
Articles

References

Buku

Ilmar, Amininuddin. Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Jakarta: Kencana. 2012

Berge, Ten. diterjemahkan oleh Philipus Hadjon. “Pengantar Hukum Perizinan”. Surabaya: Airlangga. 1992.

Budiharjo, Eko. Kota Berkelanjutan. Bandung: Alumni. 2006.

Efendi, Junaedi. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana. 2018.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2017.

Asshiddiqie, Jimly . Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Konstitusi Press. 2005.

______________. Konstitusi Ekonomi. Jakarta: Kompas. 2010.

______________. Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi. Jakarta: Rajawali Press. 2009.

______________. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Buhuana Pasca Reformasi. 2007.

Spelt, NM dan Ten Berge. Pengantar Hukum Perizinan. Utrecht: Mimeo. 1991.

Retnaningsih, Ning . Ruang Untuk Memperjuangkan Kepentingan Politik: Dinamika Politik Lokal di Indonesia: Rekaman Proses Seminar Internasional Ketujuh. Michigan : Universitas Michigan. 2007.

Redi, Ahmad. Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta: Sinar Grafindo. 2007.

__________. Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta: Sinar Grafika. 2017.

Retno, Haris Susmiyati. Hukum Sumber Daya Alam. Jakarta: Intelegensia Media. 2020.

Pudyatmoko, Sri. Perizinan: Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. 2009.

Bambang, Suyanto. Sosialisasi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana. 2006.

Jurnal:

Korupsi, Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan. “Nota Sintesis: Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam”. Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi, (2018).

Jamilus. “Kajian Yuridis terhadap Undang-undang No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2004”. Jurnal Widya Yustisia. Vol. 1 No. 2. (2005)

Munawwarah. “Konflik Kepentingan dalam Perebutan Lahan Pertambangan di Kabupaten Luwu Timur Antara Masyarakat Adat To Karusi’e dengan PT. Vale Indonesia”. Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanudin. Vol. 2 No. 2. Juli. (2016)

Syafii, Imam. “Konflik Agraria di Indonesia: Catatan Reflektif Konflik Perkebunan Sawit di Kotawaringin Timur”. Jurnal Masyarakat dan Budaya. Volume 18 No. 3. (2016).