IMPLEMENTASI ARCHITECTURE FOR ALL PADA PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI RUANG TUNGGU DI KANTOR PEMERINTAHAN

Main Article Content

Friska Hasibuan
Samsu Hendra Siwi

Abstract

Artikel ini berisi tentang implementasi arsitektur untuk semua pada pemanfaatan ruang terbuka sebagai
ruang tunggu bagi masyarakat yang berkepentingan/ pengurusan perijinan pada Kantor Walikota Administrasi
Jakarta Barat. Kantor Walikota merupakan salah satu wujud kantor pemerintahan sebagai penyedia layanan publik
yang tidak terlepas dari ketersediaan ruang tunggu pelayanan, baik ruang tunggu di dalam kantor maupun di luar
ruangan/ ruang terbuka publik. Aktifitas menunggu di ruang terbuka berada diantara beberapa bangunan dengan
fungsi berbeda, yakni diantara gedung walikota (PTSP), bangunan parkir, bangunan kantin, taman, Bank DKI.
Masyarakat berkumpul pada pada bahu taman, di depan minimarket, di pinggiran selasar dan pinggiran taman
dengan beragam aktifitas yang menyebabkan dan menimbulkan keramaian tidak pada tempatnya dan secaar visual
mengganggu estetika. Dalam ha ini dapat diidentifikasi butuhnya pengolahan ruang terbuka hijau sebagai sarana
ruang tunggu guna peningkatan pelayanan di kantor Pemerintahan. Penerapan pengolahan ruang luar secara
arsitektural, mengimplementasikan ilmu arsitektur dapat mengakomodir kebutuhan manusia, penataan lingkungan,
bangunan dan penambahan elemen sarana prasarana dapat mencerminkan bahwa arsitektur adalah untuk semua,
bukan hanya kalangan tertentu dan kawasan tertentu. Metode yang digunakan adalah deskritif kualitatif sehingga
menggambarkan analisa keadaan dan kebutuhan pada area terpilih dan dapat disimpulkan bahwa penataan secara
arsitektural meberi nilai lebih baik untuk kawasan dan peningkatan kepuasan masyarakat.

Article Details

How to Cite
Hasibuan, F., & Siwi, S. H. (2019). IMPLEMENTASI ARCHITECTURE FOR ALL PADA PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI RUANG TUNGGU DI KANTOR PEMERINTAHAN. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.24912/jbmi.v2i1.4338
Section
Articles

References

Carr, Stephen, et.al,(1992). Public Space. Cambridge University Press,Cambridge.

Clare Cooper.(1998). All People Place. Design Guidelines For Urban Design Open

Space, New York.

Darmawan, Edy. (2003). Teori dan Kajian Ruang Publik Kota. Badan Penerbit

Universitas Diponegoro, Semarang.

Hakim, R. & Utomo, H. (2003). Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap. Jakarta,

Bumi Aksara.

Haryadi B Setiawan. (1995). Arsitektur Lingkungan Dan Perilaku. Yogyakarta.

Direktorat Jendral Pendidikan.

Krier Rob. (1979). Urban Space. USA. Rizolli Internasional Publication Ing.

Michelson, W. (1975). Behavior Research Method In Environmental Design (

Community Development Series). (8), Stroudsburg. Penn Dowen Hutchinson

And Ross Inc.

Sommer, R and Sommer, B. (1980). Behavior Mapping. Practical Guide To Behavior

Research, New York Oxford University Press.

Shirvani, Hamid. (1985). The Urban Design Process. Van Nostrand ReinHold Company,

New York.

Spreiregen, Paul D. (1965). The Architecture of Towns and Cities. McGraw-Hill Book

Company, New York.

Undang- Undang RI Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Undang- Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah