IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS UNTUK MEMPERKUAT DAYA SAING UMKM DI ERA DIGITAL
Main Article Content
Abstract
Etika bisnis adalah prinsip-prinsip moral yang mengatur perilaku bisnis dalam berbagai aspek, termasuk hubungan dengan pelanggan, pemasok, mitra kerja, dan masyarakat secara umum. Dalam konteks UMKM, penerapan etika bisnis menjadi semakin relevan di era digital karena transformasi teknologi yang mengubah cara beroperasinya bisnis dan bagaimana mereka terhubung dengan pasar global. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, UMKM juga memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkembang dengan menerapkan etika bisnis yang baik.
Perkembangan UMKM di Kota Tangerang menunjukkan tren positif dengan adopsi model bisnis digital yang telah mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah beralih ke platform digital. Data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang mengungkapkan tren positif ini, dengan peningkatan jumlah pelaku UMKM yang mengadopsi model bisnis digital. Tetapi masih terdapat beberapa masalah pelanggaran etika yang masih terjadi pada UMKM di Tangerang berkaitan dengan berbagai aspek, seperti transparansi, tanggung jawab sosial, dan perlindungan konsumen..
Untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep dan implementasi etika bisnis, diperlukan edukasi atau pelatihan lebih lanjut kepada para pelaku UMKM. Mitra pada kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah para pelaku UMKM di Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang. Pelatihan sudah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 dengan diikuti oleh peserta sebanyak 15 orang. Peserta pelatihan adalah pelaku UMKM yang mayoritas bergerak dibidang produksi dan penjualan produk kuliner. Metode pelatihan meliputi Pretest/Post Test, Focus Discussion Group, dan Studi Kasus
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
References
Agustini, P. (2020). Menkominfo: UMKM Sumbang 60 Persen PDB Indonesia. Kominfo.
Bengu, H., Kelin, S. P., & Hadjon, R. P. (2024). Penerapan Etika Bisnis Dalam Kegiatan UMKM di Era Digital. TIMOR CERDAS – Jurnal Teknologi Informasi, Manajemen Komputer Dan Rekayasa Sistem Cerdas, 2(1), 1–7. https://doi.org/10.37832/manivest.v1i2.58
Fizky, S., Nurhabibah, S., Kartika, T. D., Prisiliani, F., & Emalia, Y. (2021). Pelanggaran Etika Bisnis Pada UMKM Penjual Kue Apem di Pasar Cisauk Tangerang. Fakultas Ekonomi Universitas Singaperbangsa.
Jamaludin, N., & Nursakinah, Y. (2022). Etika Bisnis Syariah: Studi Kasus Pada Warung Sembako Kelurahan Binong Kabupaten Tangerang. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 13(1), 61. https://doi.org/10.32507/ajei.v13i1.1090
Pusporini, Desmintari, L. A. (2021). Sosialisasi Etika Berbisnis Bagi Pelaku UMKM dan Masyarakat di Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan, 1(1), 69–75.
Qadisyah, M., Hasanah, A., Hanum, H., & Harahap, N. (2023). Peran UMKM Dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. Manivest : Jurnal Manajemen, Ekonomi, Kewirausahaan, dan Investasi , 1(2), 159–168. https://doi.org/10.37832/manivest.v1i2.58