Kembali ke Rincian Artikel AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBELI YANG MENGIKAT PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DENGAN PENGEMBANG RUMAH SUSUN YANG DINYATAKAN PAILIT (CONTOH KASUS: PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 261 K/PDT.SUS-PAILIT/2016) Unduh Unduh PDF