Return to Article Details
ANALISIS KEABSAHAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 660.1/6 TAHUN 2017 TENTANG IZIN LINGKUNGAN KEGIATAN PENAMBANGAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK PT SEMEN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Download
Download PDF