Return to Article Details
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS DALAM MENULISKAN BERITA KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI WUJUD KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN KONTROL SOSIAL DITINJAU DARI UU PERS DAN UU ITE (Studi Kasus: 46/Pid.Sus/2021/PN.Plp.)
Download
Download PDF