ANALISIS PERBEDAAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA YANG SAMA (STUDI KASUS: PUTUSAN PTUN PONTIANAK NOMOR 25/G/2020/PTUN.PTK DAN PUTUSAN PTTUN JAKARTA NOMOR 106/B/2021/PT.TUN.JKT)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Amriani,Nurnaningsih. Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di
Pengadilan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.)
Arto,Mukti. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Cetakan ke-5.
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.)
Kartasapoetra. Masalah Pertanahan di Indonesia. (Jakarta: Rineka Cipta, 2005.)
Marzuki,Peter Mahmud. Penelitian Hukum. (Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2008.)
Marzuki,Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Cetakan ke-12.
(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.)
Mertokususmo,Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. (Yogyakarta: Liberty,
)
Tjandra,W. Riawan. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. (Yogyakarta:
Universitas Atmajaya, 2005.)
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043.)
________. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77)
________. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4380.)
_______. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 160, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5079.)
_______. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5601.)
Indonesia Nomor 24 Tahun 1997tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 59).
_______¬. Peraturan MA Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian
Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya
Administratif.
C. Putusan
Indonesia. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor
/G/2020/PTUN.PTK.
________. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor
/B/2021/PT.TUN.JKT
D. Artikel Jurnal Online
Adonara,Firman Floranta. “Prinsip Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara sebagai
Amanat Konstitusi”. Jurnal Konstitusi. Vol. 12, No. 2 Tahun 2015.
Muryati,Dewi Tuti dan B. Rini Heryati. “Pengaturan dan Mekanisme Penyelesaian
Sengketa Nonlitigasi di Bidang Perdagangan”. Jurnal Dinamika Sosbud. Vol.
, No. 1 Tahun 2011